Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pleno Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III
|
Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pleno Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan koordinasi pengawasan PDPB Triwulan III di Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Rapat membahas persiapan pengawasan Pleno Penetapan PDPB Triwulan III yang akan dilaksanakan pada masing-masing Kabupaten/Kota.
Rapat dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi. Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Fadhlul Hanif, terkait kesiapan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pengawasan tahapan PDPB Triwulan III.
Bawaslu Kabupaten Solok dalam kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Haferizon, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ir. Gadis M., Kasubag Pengawasan Birer Oktokamala, serta staf pengawasan.
Dalam pembahasan, rapat difokuskan pada pelaksanaan coktas yang telah dilakukan pada Triwulan III sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hasil pelaksanaan coktas menjadi salah satu bahan yang perlu dipersiapkan dan dicermati dalam menghadapi tahapan rekapitulasi PDPB Triwulan III. Selain itu, dibahas pula pelaksanaan uji petik yang dilakukan dalam rentang waktu setelah Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II hingga pelaksanaan Rekapitulasi PDPB Triwulan III. Uji petik menjadi bagian dari langkah pengawasan untuk memperoleh gambaran terhadap kondisi data pemilih di lapangan serta memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan selanjutnya diarahkan pada persiapan pelaksanaan Pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III. Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pemetaan terhadap kesiapan data hasil pengawasan, hasil coktas dan uji petik, serta bahan-bahan yang diperlukan dalam pelaksanaan pengawasan rapat pleno. Koordinasi juga membahas jadwal Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III masing-masing Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, sehingga jajaran Bawaslu dapat mempersiapkan langkah pengawasan secara tepat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Solok memperkuat kesiapan pengawasan dengan memastikan hasil pelaksanaan coktas dan uji petik dapat menjadi bahan dalam pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III. Persiapan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengawasan yang terukur dan sesuai dengan ketentuan dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam memastikan pelaksanaan pengawasan PDPB Triwulan III berjalan secara optimal.