Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Solok Awasi Pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) oleh KPU di Kecamatan Danau Kembar

1

Bawaslu Kabupaten Solok Awasi Pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) oleh KPU di Kecamatan Danau Kembar

Pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) terus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Solok guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan terhadap pelaksanaan Coktas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Solok di wilayah Kecamatan Danau Kembar.


Pelaksanaan Coktas bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pencermatan terhadap perubahan data pemilih yang bersifat terbatas, Data pemilih yang valid menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.


Dalam kegiatan pengawasan tersebut, jajaran KPU Kabupaten Solok melakukan uji petik terhadap tiga sampel pelaksanaan Coktas yang berada di wilayah Nagari Kampung Batu Dalam. Pengawasan dilakukan secara langsung untuk memastikan prosedur yang dijalankan  telah sesuai dengan regulasi, termasuk ketepatan sasaran pemilih yang dilakukan pencocokan dan penelitian terbatas.


Selain memantau pelaksanaan di lapangan, Bawaslu Kabupaten Solok juga memberikan saran apabila ditemukan potensi ketidaksesuaian dalam proses Coktas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi kesalahan dalam penyusunan data pemilih. Dengan pengawasan yang melekat, diharapkan hak pilih masyarakat dapat terlindungi serta meminimalisasi potensi sengketa yang berkaitan dengan daftar pemilih.


Bawaslu Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Solok. Melalui sinergi antara penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, dan masyarakat, diharapkan data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, komprehensif, dan mampu menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara dalam pelaksanaan pemilu mendatang.

Credit of Humas