Bawaslu Kabupaten Solok Awasi Coktas PDPB di Tiga Nagari Kecamatan Payung Sekaki
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok pada Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan lapangan dilaksanakan di tiga nagari yang berada di Kecamatan Payung Sekaki, yakni Nagari Sirukam, Nagari Supayang, dan Nagari Aia Luo. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Solok.
Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Gadis M, turun langsung melakukan pengawasan didampingi oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok. Dalam kegiatan tersebut, tim pengawas memastikan proses pencocokan data yang dilakukan petugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memperhatikan prinsip validitas dan akurasi data pemilih.
Adapun data pemilih yang menjadi objek pencocokan dan penelitian terbatas meliputi data pemilih luar negeri, data tidak padan, data nonaktif, serta data dengan kategori invalid umur. Data-data tersebut diverifikasi untuk memastikan status dan kesesuaiannya dengan kondisi faktual di lapangan sehingga dapat meminimalisir potensi kesalahan dalam daftar pemilih.
Bawaslu Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB guna menjaga kualitas data pemilih. Melalui pengawasan yang intensif dan koordinasi yang baik dengan penyelenggara pemilu, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat, komprehensif, dan menjadi dasar yang kuat dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan yang demokratis di masa mendatang.
Credit of Humas