Pelita Demokrasi: A.A Maramis, Rakyat bukan hanya Menjadi Objek dari Kebijakan Negara
|
Koto Baru - Bawaslu Kabupaten Solok kembali menghadirkan PELITA DEMOKRASI (Penyampaian Literasi Tauladan Tokoh untuk Demokrasi) sebagai media literasi demokrasi yang mengangkat keteladanan dan pemikiran para tokoh bangsa. Pada edisi ke-19, PELITA DEMOKRASI mengangkat sosok A.A. Maramis, Pahlawan Nasional Indonesia, anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan, serta salah satu tokoh yang turut berperan dalam perumusan fondasi negara Indonesia.
A.A. Maramis dikenal memiliki latar belakang sebagai ahli hukum. Dalam persidangan BPUPKI, ia turut menyampaikan pandangan mengenai batas wilayah negara Indonesia. Dalam pembahasannya, Maramis menekankan bahwa persoalan wilayah tidak hanya perlu dilihat berdasarkan sejarah, tetapi juga berdasarkan hukum internasional.
Dalam kesempatan tersebut, Maramis juga menyampaikan pandangan mengenai hak masyarakat untuk menentukan pilihan atas masa depannya sendiri:".untuk menentukan nasibnya sendiri, apakah rakyat itu suka bersama-sama dengan rakyat Indonesia."Pernyataan tersebut tercatat dalam sumber sejarah mengenai persidangan BPUPKI dan menjadi salah satu gambaran pemikiran A.A. Maramis mengenai kehendak rakyat dalam menentukan masa depan.
Pemikiran tersebut memiliki relevansi yang kuat dengan nilai-nilai demokrasi. Demokrasi pada hakikatnya memberikan ruang bagi rakyat untuk berpartisipasi dan menyampaikan kehendaknya dalam menentukan arah kehidupan bersama. Rakyat bukan hanya menjadi objek dari kebijakan negara, tetapi juga memiliki posisi penting sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan.
A.A. Maramis sendiri merupakan salah satu dari sembilan tokoh yang tergabung dalam Panitia Sembilan, yang menghasilkan rancangan Pembukaan Hukum Dasar pada 22 Juni 1945. Dokumen tersebut memuat gagasan mengenai negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Melalui PELITA DEMOKRASI #19, Bawaslu Kabupaten Solok mengajak masyarakat untuk kembali memahami bahwa demokrasi memiliki hubungan erat dengan penghormatan terhadap kehendak rakyat. Semangat A.A. Maramis menjadi pengingat bahwa dalam membangun kehidupan berbangsa, suara dan pilihan masyarakat merupakan bagian penting yang harus dihormati. Nilai tersebut juga menjadi relevan dalam upaya membangun demokrasi yang sehat saat ini. Partisipasi masyarakat, penghormatan terhadap pilihan yang berbeda, serta kesempatan yang setara untuk menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari proses memperkuat demokrasi Indonesia.
PELITA DEMOKRASI hadir untuk terus menghidupkan kembali pemikiran para tokoh bangsa agar tidak berhenti sebagai catatan sejarah, tetapi dapat menjadi inspirasi dalam menjaga demokrasi Indonesia yang berintegritas, inklusif, berkeadilan, dan bermartabat.