Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Simulasi Penerimaan Laporan Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Koto Baru, 02 Juni 2026. Bawaslu Kabupaten Solok menggelar kegiatan simulasi penerimaan laporan penanganan pelanggaran Pemilu sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas penanganan pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Kasubag dan staf sekretariat yang membidangi penanganan pelanggaran, dengan tujuan memastikan keseragaman prosedur dalam menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pemilu.
Melalui simulasi yang dilakukan secara langsung, peserta berperan sebagai pelapor dan petugas penerima laporan. Setiap tahapan mulai dari pemeriksaan identitas pelapor, kelengkapan dokumen pendukung, kronologi kejadian, hingga pencatatan laporan ke dalam formulir dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Peserta juga diberikan kesempatan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin muncul dalam proses penerimaan laporan.
Pada sesi pengisian formulir Model B.1, peserta dilatih untuk memastikan seluruh informasi yang disampaikan pelapor tercatat secara lengkap dan akurat. Sementara itu, pada pengisian formulir Model B.3 yang harus diisi oleh petugas penerima laporan sebagai tanda bukti penyampaian laporan.
Kegiatan simulasi ini juga menjadi sarana evaluasi internal terhadap kesiapan sumber daya manusia Bawaslu Kabupaten Solok dalam menghadapi berbagai kemungkinan laporan pelanggaran pada tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Dengan adanya latihan yang berulang dan terstruktur, diharapkan seluruh petugas mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan prinsip kepastian hukum.
Melalui pelaksanaan simulasi penerimaan laporan penanganan pelanggaran Pemilu ini, Bawaslu Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan penegakan hukum Pemilu. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan serta mendukung terwujudnya proses Pemilu dan Pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.
Credit of Humas