Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Solok Ikuti Klinik JF Vol. 5, Bahas Sasaran Kinerja Pegawai PPPK

1

Kabupaten Solok — Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti kegiatan Klinik JF Vol. 5: Sasaran Kinerja Pegawai PPPK dan Disparitas Sasaran Kinerja Pegawai PPPK yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Bawaslu tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota. Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Solok turut mengikuti pembahasan terkait penyusunan dan pemahaman sasaran kinerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kegiatan menghadirkan pemateri dari Sekretariat Jenderal Bawaslu RI, Bapak Adhi, yang memberikan pemaparan mengenai sasaran kinerja pegawai PPPK serta disparitas sasaran kinerja. Materi tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman jajaran kepegawaian terhadap penyusunan sasaran kinerja yang sesuai dengan tugas, fungsi, dan target kinerja masing-masing pegawai.

Melalui kegiatan Klinik JF ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Solok memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan kinerja PPPK, termasuk pentingnya keselarasan antara tugas jabatan dengan sasaran kinerja yang ditetapkan.

Bawaslu Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia dan tata kelola kelembagaan guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu yang profesional, efektif, dan akuntabel.

Kegiatan ini juga menjadi ruang konsultasi bagi jajaran pengelola kepegawaian dan PPPK untuk memperoleh pemahaman serta menyampaikan pertanyaan terkait jabatan fungsional dan pengelolaan kinerja.