Bawaslu Kabupaten Solok Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Data Serta Informasi Publik
|
Bawaslu Kabupaten Solok terus memperkuat tata kelola dan pelayanan data serta informasi publik sebagai bagian dari komitmen mewujudkan keterbukaan informasi yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Di Kantor Tata Kelola dan Pelayanan Data Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Solok. Rapat ini menjadi ruang koordinasi untuk mengevaluasi sekaligus menyusun penguatan pelayanan informasi publik, dengan fokus pada pengembangan Pelayanan PPID Keliling yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Melalui konsep PPID Keliling, pelayanan informasi publik diharapkan tidak hanya berpusat di kantor, tetapi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Pendekatan ini menjadi salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Solok untuk memastikan informasi terkait kepemiluan dan kelembagaan dapat diperoleh masyarakat secara mudah, terbuka, dan setara.
Dalam rapat tersebut, pembahasan diarahkan pada pentingnya menghadirkan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas, baik dari sisi akses terhadap informasi, komunikasi, maupun mekanisme pelayanan. Prinsip inklusivitas menjadi bagian penting agar tidak ada kelompok masyarakat yang mengalami hambatan dalam memperoleh informasi publik.
Pelayanan PPID Keliling juga diharapkan dapat menjadi sarana mendekatkan Bawaslu dengan masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman publik mengenai hak memperoleh informasi. Dengan pelayanan yang lebih adaptif dan inklusif, Bawaslu Kabupaten Solok berupaya membangun ekosistem keterbukaan informasi publik yang responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, mudah diakses, serta memberikan ruang yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.