Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Solok Ikuti Peningkatan Kompetensi Pengelola Data IKP 2029

1

Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengelola Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia pada 26–28 Oktober 2026 secara daring.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor B-1080/PM.00/SJ/10/2026 tanggal 22 Oktober 2026 tentang Peningkatan Kompetensi Pengelola Data Indeks Kerawanan Pemilu. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan pengelola data dalam mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilu.

Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Kasubbag Pengawasan Pemilu Birer Oktokamala, bersama Staf Pengawasan Suci Welia Purnama dan Iradah Ubudiyah.
Rangkaian kegiatan diawali pada Senin (26/10/2026) dengan diskusi internal mengenai identifikasi kebutuhan peningkatan kompetensi pengelola data IKP 2029, dilanjutkan dengan pembukaan, laporan kegiatan, serta sambutan dan arahan dari pimpinan Bawaslu RI.

Pada Selasa (27/10/2026), peserta mendapatkan materi mengenai kompetensi dasar enumerator dan teknik wawancara survei, yang disampaikan oleh Faizi, S.E.I., M.Si., Ph.D., bersama narasumber lainnya. Materi ini menjadi bekal bagi pengelola data dalam melakukan pengumpulan informasi secara sistematis, objektif, dan sesuai dengan instrumen yang digunakan.

Agenda selanjutnya membahas dasar-dasar pengolahan data, kemudian pendalaman indikator, cakupan pengukuran, dan ketersediaan data IKP 2029. Pembahasan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap proses pengumpulan, pengolahan, dan analisis data yang dibutuhkan dalam pemetaan kerawanan pemilu.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Solok dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam pengelolaan data dan pemetaan kerawanan pemilu. Data yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung perencanaan pengawasan serta penyusunan strategi pencegahan yang tepat sasaran.

Melalui peningkatan kompetensi ini, Bawaslu Kabupaten Solok diharapkan semakin siap mendukung pengembangan IKP 2029 dengan memperkuat kualitas pengumpulan data, ketepatan identifikasi indikator, serta pemanfaatan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pengawasan pemilu.
Bawaslu Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kualitas pengawasan melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia serta pengelolaan data yang akurat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.