Bawaslu Kabupaten Solok Ikuti Press Release APBN Periode September 2026
|
Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti kegiatan Press Release APBN Periode September 2026 yang diselenggarakan KPPN Solok pada Rabu (28/10/2026). Kegiatan berlangsung secara daring melalui Ms. Teams Meeting mulai pukul 10.00 WIB, sesuai Undangan Nomor UND-31/KPN.0303/2026 tanggal 26 Oktober 2026.
Acara dipandu oleh MC Uli Natasya Girsang, dilanjutkan pemaparan Press Release APBN oleh Kepala KPPN Solok, Yovi Candra, dan Press Release Penerimaan Pajak oleh Rahadyan Widya Pratistha dari KPP Pratama Solok.
Kepala KPPN Solok menyampaikan bahwa realisasi belanja negara di wilayah kerja KPPN Solok sampai 30 September 2026 mencapai Rp2.224,92 miliar atau 82,63 persen dari pagu Rp2,69 triliun. Realisasi tersebut terdiri atas belanja Kementerian/Lembaga Rp340,14 miliar (68,71 persen) dan Transfer ke Daerah Rp1.884,77 miliar, yang menjadi penggerak utama dengan kontribusi sekitar 84,71 persen.
Per 22 Oktober 2026, belanja modal Kementerian/Lembaga baru mencapai 40,53 persen sehingga memerlukan percepatan, terutama pada belanja konstruksi. Para pengelola keuangan juga diingatkan agar pengajuan SPM-LS kontraktual ke KPPN paling lambat 5 hari kerja setelah tanggal BAST/BAPP/jaminan, dan penyaluran DAK Fisik Tahap III paling lambat 16 Desember 2026.
Dalam paparan penerimaan pajak, Rahadyan Widya Pratistha menyampaikan bahwa penerimaan di wilayah kerja KPP Pratama Solok sampai September 2026 mencapai Rp331,84 miliar, tumbuh 8,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib menjadi kontributor terbesar dengan 43,76 persen, sedangkan penerimaan dari wajib pajak instansi pemerintah mencapai Rp142,78 miliar atau naik 19,86 persen.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Solok berharap memperoleh informasi terkini tentang kinerja APBN sebagai bahan evaluasi dan percepatan pelaksanaan anggaran pada triwulan IV 2026, serta mendukung pengelolaan keuangan yang tertib, akuntabel, dan transparan.