Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Solok Ikuti Sosialisasi Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2026

1

Koto Baru - Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok mengikuti kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2026 di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 22 Oktober 2026, mulai pukul 10.00 WIB, dan diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Bawaslu untuk mempersiapkan pelaksanaan anggaran menjelang penutupan tahun anggaran.

Sosialisasi ini diselenggarakan setelah terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2026 tentang Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2026. Peraturan tersebut menjadi pedoman bagi satuan kerja dalam melaksanakan tahapan penyelesaian anggaran pada akhir tahun, mulai dari pelaksanaan kegiatan, penyelesaian tagihan, hingga penyusunan dokumen pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu, Bapak Pakerti Luhur. Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan pemaparan mengenai berbagai langkah yang perlu dipersiapkan oleh satuan kerja untuk menghadapi akhir tahun anggaran. Materi yang disampaikan menjadi perhatian penting bagi pengelola keuangan agar setiap tahapan pelaksanaan anggaran dapat diselesaikan secara terencana, tertib administrasi, dan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.

Pemaparan materi juga menekankan pentingnya koordinasi antara pejabat dan pengelola keuangan di masing-masing satuan kerja. Hal ini diperlukan untuk memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai dengan perencanaan, penyelesaian tagihan tidak mengalami keterlambatan, serta dokumen administrasi dan bukti pertanggungjawaban telah disiapkan secara lengkap. Dengan persiapan yang matang, potensi kendala dalam proses penyelesaian anggaran menjelang akhir tahun dapat diminimalkan.

Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai persoalan teknis terkait pelaksanaan langkah-langkah akhir tahun anggaran. Sesi ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai ketentuan yang perlu diperhatikan dalam penyelesaian administrasi keuangan. Diskusi tersebut juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman agar pelaksanaan ketentuan akhir tahun dapat diterapkan secara tepat oleh setiap satuan kerja.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok diharapkan dapat mempersiapkan pelaksanaan dan penyelesaian anggaran Tahun Anggaran 2026 secara lebih optimal. Dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta didukung koordinasi dan pengawasan internal yang baik, seluruh proses pengelolaan anggaran diharapkan dapat berjalan tertib, efektif, transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Solok dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang bertanggung jawab.