Bawaslu Kabupaten Solok dan SLBN 1 Kubung Jalin Kerja Sama Pendidikan Kepemiluan dan Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih
|
Koto Baru - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok menjalin kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Kubung melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pendidikan Kepemiluan dan Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih. Kegiatan penandatanganan berlangsung di SLBN 1 Kubung pada Senin, 19 Oktober 2026.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, *Titony Tanjung, M.Pd., dan Kepala SLBN 1 Kubung, Amperiyenti Jaya, Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan kepemiluan serta mendorong keterlibatan pemilih, termasuk penyandang disabilitas, dalam mewujudkan proses demokrasi yang inklusif dan berintegritas.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Solok berupaya memperluas jangkauan pendidikan kepemiluan agar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Sekolah menjadi salah satu mitra strategis dalam memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilih, pentingnya partisipasi dalam pemilu, serta peran masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu.
Pendidikan kepemiluan bagi peserta didik penyandang disabilitas juga menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya pemilu yang inklusif. Dengan pendekatan edukasi yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, diharapkan pemahaman mengenai demokrasi, hak pilih, dan pengawasan partisipatif dapat ditanamkan sejak dini, khususnya bagi peserta didik yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk komitmen kelembagaan, tetapi juga menjadi awal dari pelaksanaan berbagai kegiatan edukasi kepemiluan yang berkelanjutan. Sinergi antara Bawaslu Kabupaten Solok dan SLBN 1 Kubung diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung tumbuhnya kesadaran demokrasi serta mendorong partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam pengawasan pemilu.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk satuan pendidikan. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah bersama untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, inklusif, dan bermartabat.