Pelita Demokrasi : A.R Baswedan,"Umat yang tidak membuat sejarah adalah umat yang mati"
|
Bawaslu Kabupaten Solok kembali menghadirkan PELITA DEMOKRASI (Penyampaian Literasi Tauladan Tokoh untuk Demokrasi). Pada edisi ke-29, sosok yang diangkat adalah Abdul Rahman Baswedan atau lebih dikenal sebagai A.R. Baswedan, tokoh pergerakan kebangsaan yang mendedikasikan hidupnya untuk memperjuangkan persatuan dan kemerdekaan Indonesia.
A.R. Baswedan dikenal sebagai jurnalis, politikus, pejuang kemerdekaan, dan diplomat. Ia turut memperjuangkan gagasan kebangsaan di tengah masyarakat yang pada masa kolonial masih dibedakan berdasarkan golongan rasial. Melalui aktivitas jurnalistik dan pergerakan, Baswedan mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa Indonesia merupakan tanah air bersama.
Salah satu peran penting A.R. Baswedan adalah keterlibatannya dalam perjuangan memperoleh pengakuan internasional terhadap kemerdekaan Indonesia. Ia dikenal membawa surat pengakuan dari Liga Arab bagi Republik Indonesia, sebuah misi yang menjadi bagian dari perjuangan diplomasi bangsa pada masa awal kemerdekaan. Ia juga tercatat sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Dalam ungkapan berjudul Optimisme pada 1936, A.R. Baswedan menyampaikan pemikiran yang kemudian dikutip dalam biografinya: “c.” Ungkapan ini mengingatkan bahwa perjalanan suatu bangsa tidak hanya dibentuk oleh peristiwa masa lalu, tetapi juga oleh keberanian generasi berikutnya untuk mengambil peran dan memberikan kontribusi nyata.
Semangat tersebut memiliki relevansi dengan kehidupan demokrasi. Demokrasi tidak tumbuh hanya melalui aturan dan lembaga, tetapi juga melalui keterlibatan warga, kesadaran akan tanggung jawab bersama, serta kemauan menjaga ruang publik agar tetap terbuka bagi perbedaan pendapat.
Keteladanan A.R. Baswedan juga mengingatkan bahwa persatuan bukan berarti menghapus perbedaan. Persatuan dibangun ketika setiap orang bersedia mengakui dirinya sebagai bagian dari kehidupan bersama dan berkontribusi untuk tujuan yang lebih besar. Nilai ini penting dalam menjaga demokrasi yang menghormati keberagaman, menjunjung kesetaraan, dan mengutamakan kepentingan bangsa.
Bagi Bawaslu, semangat partisipasi dan tanggung jawab tersebut sejalan dengan upaya membangun kesadaran masyarakat untuk ikut mengawal proses demokrasi. Pengawasan pemilu bukan semata-mata tugas lembaga pengawas, melainkan juga membutuhkan kepedulian masyarakat terhadap kejujuran, keadilan, dan integritas.
Melalui PELITA DEMOKRASI edisi ke-29, Bawaslu Kabupaten Solok mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengenali tokoh-tokoh bangsa dan meneruskan nilai perjuangan mereka melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Sebab, sejarah tidak hanya menjadi cerita yang dikenang, tetapi juga tanggung jawab yang diteruskan