Bawaslu Kabupaten Solok Matangkan Persiapan Jelang Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Bawaslu Gelar Rakor dengan Panwascam se- Kabupaten Solok.
|
Solok – Bawaslu Kabupaten Solok gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan dan Kabupaten Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024. (2/12/2024)
Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan dan Kabupaten Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024 ini turut mengundang Panitia Pengawas Kecamatan se- Kabupaten Solok, Staf Penanganan Pelanggaran se- Kabupaten Solok serta Badan Intelijen Daerah (BINDA) Kabupaten Solok.
Titony Tanjung – Ketua Bawaslu Kabupaten Solok dalam Sambutan sekaligus Pembukaan Kegiatan ini menyampaikan, "Pilkada ini bukan hanya tanggung jawab panitia, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Mari kita pastikan prosesnya adil, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan. Kita semua harus ikut serta dalam menjaga kondusifitas, terutama dalam pelaksanaan di TPS kita," ungkap Titony
Rakor ini bertujuan memastikan semua permasalahan teknis saat rekapitulasi di Kecamatan dapat terselesaikan. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data antara PPK, Panitia Pengawas Kecamatan, dan Saksi Pasangan Calon. "Kami ingin data yang digunakan sudah clear sebelum pleno, sehingga tidak ada keraguan atau perbedaan data, kendati demikian Rapat ini tidak hanya sekedar persiapan teknis, ini mencerminkan perpaduan antara pengawasan yang solid dan integritas penyelenggara yang tak tergoyahkan serta semangat demokrasi yang merentang di setiap mata untuk menyaksikan pelaksanaan rapat rekapitulasi suara sebagai tonggak bersejarah bagi Kabupaten Solok. Suatu langkah demi meraih puncak menuju kesuksesan demokrasi yang sesungguhnya.” ujar Titony
Sesuai Timeline Pleno tingkat Kabupaten akan digelar pada 3-5 Desember 2024. Untuk tingkat provinsi, pleno dijadwalkan paling lambat 9 Desember 2024, dengan jadwal bersifat tentatif. Bawaslu Kabupaten Solok dengan Rakor ini diharapkan dapat menjamin kelancaran dan akurasi proses rekapitulasi suara Pilkada 2024, sehingga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu tetap terjaga” Tutup Titony
Rapat Koordinasi ini juga menjadi ajang untuk berbagi informasi dan memperkuat koordinasi antara Bawaslu, Panwascam, dan Pengawas Kelurahan/Desa. Peserta raker diberi pemahaman terkait prosedur pengawasan yang efektif serta penanganan laporan yang ada jelang Rekapitulasi di tingkat Kabupaten Solok. Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Solok berharap seluruh pengawas yang ada dilingkungan Kabupaten Solok siap untuk menerima Laporan jika terjadi pengaduan, baik di tingkat Kecamatan maupun tingkat Nagari.
Credit of Humas