Bawaslu Kabupaten Solok Raih Predikat Informatif pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
|
Bawaslu Kabupaten Solok kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih predikat Informatif pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar pada Selasa, 18 November 2025, di Auditorium Istana Gubernur Provinsi Sumatera Barat. Acara ini dihadiri oleh undangan dari berbagai lembaga, OPD, pemerintah daerah, KPU, serta Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Hadir mewakili Bawaslu Kabupaten Solok, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, didampingi Staf Sekretariat Suryadi Permana. Predikat Informatif yang diterima menjadi bukti komitmen Bawaslu Kabupaten Solok dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta pengelolaan data dan informasi PPID secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Ketua Monev Keterbukaan Informasi Provinsi Sumatera Barat, Mona Sisca, menyampaikan bahwa pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun ini mengusung tema “Monitoring dan Evaluasi Inklusif Mewujudkan Badan Publik Informatif.” Ia menegaskan bahwa salah satu keluaran penting dari Monev adalah mendorong badan publik semakin optimal dalam pelayanan informasi.
Mona Sisca menjelaskan bahwa penerapan masa sanggah pada Monev tahun ini memberikan dampak positif karena memberi kesempatan bagi badan publik untuk menyempurnakan penilaian PPID-nya. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah peserta yang berhasil masuk ke tahap presentasi, yakni sebanyak 128 badan publik, dengan penilaian melibatkan panelis internal dan eksternal.
Pada puncak acara, diberikan pula penghargaan kepada 10 tokoh informasi publik melalui Achievement Motivation Person, serta satu penghargaan khusus yang baru diberikan tahun ini kepada badan publik yang mampu mendorong unit di bawahnya menjadi badan informatif terbanyak.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Musfi Yendra, dalam sambutannya menegaskan bahwa upaya keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen nasional dalam memperkuat demokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem keterbukaan informasi publik yang berkelanjutan di Sumatera Barat.
Musfi Yendra menambahkan bahwa Sumatera Barat menjadi salah satu daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah dan Komisi Informasi dalam menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian integral dari birokrasi. Transparansi diharapkan tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi menjadi motor penggerak kemajuan daerah yang partisipatif dan akuntabel.
Dengan capaian predikat Informatif ini, Bawaslu Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas layanan informasi publik, meningkatkan transparansi, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif bagi masyarakat.
Credit of Humas