Pengawasan Partai Politik Perlu di Perhatikan, Gerak Aktif pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)
|
Padang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II.(23/12/2025).
Kegiatan ini digelar di kantor Bawaslu Sumbar dihadiri Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Staf Se- Sumatera Barat
Alni – Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menyampaikan sengketa merupakan bagian unggulan dari Bawaslu sendiri. Alni menyebutkan tidak saja pemilih saja yang dilakukan pemuktahiran, tapi partai politik juga dilakukan pemukhtahiran data pemilih. Dalam proses data parpol ini banyak bicara tentang kelembagaan parpol. Mulai dari struktur dan hal lainnya” jelas Alni
Orentasi pengawasan ini adalah fokus pada parpol yang telah menjadi peserta pemilu. Seperti keanggotaan, domisi kantor, dan jajaran lainnya. Parpol menjadi salah satu pilar demokrasi. Sehingga pengawasan terkait keberadaan parpol ini menjadi hal yang mesti dilakukan bawaslu. Alni menyampaikan di tengah wacana kodefikasi undang-undang pemilu tentu akan berdampak juga pada keberadaan parpol. Berkaitan dengan pengawasan sesuai dengan SE Bawaslu RI Nomor 41 tahun 2025, tentu menjadi ranah pengawasan Bawaslu. Misal terkait keberadaan Sipol, yang mesti diawasi. Nanti, akan ada alat kerja pengawasan yang diisi sesuai dengan aturan yang ada”pungkas Alni
Alni menyampaikan dalam SE ini, masih fokus pada Sipol. Belum masuk ranah verifikasi faktual. Namun pada sistem informasi yang telah dimiliki. Untuk itu, Alni berpesan agar jajaran Bawaslu di Sumbar harus aktif dalam pemukhtahiran Sipol ini. Termasuk untuk koordinasi dengan KPU di daerah.
Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Sumbar Benny Aziz menyampaikan pola pengawasan sipol ini terus dilakukan secara berkala. Selama pemuktahiran ini, tentu salah satu yang dipastikan kesesuaian data.Benny merangkum kendala pengawasan yang telah dilakukan di Bawaslu kabupaten/kota. Dalam rangkuman itu belum ditemukan kendala berarti dalam proses pengawasan ini.”tambah Benny
Credit of Humas