Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Solok Uji Petik Coktas Caturwulan IV 2026 di Lembang Jaya, Kawal Hak Pilih hingga Pelosok Nagari

1

Lembang Jaya — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok turun langsung melakukan pengawasan uji petik Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Caturwulan IV Tahun 2026 di Kecamatan Lembang Jaya. Langkah presisi ini diambil untuk memastikan setiap data warga terdata secara akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.(05/11/2026)

Pengawasan lapangan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Solok selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Gadis M., bersama jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok.

Fokus pengawasan kali ini menargetkan lima sampel data pemilih spesifik di Nagari Koto Gadang Koto Anau dan Nagari Selayo Tanang Bukit Sileh. Sampel tersebut mencakup kategori strategis, seperti Data Rekomendasi Bawaslu yang beririsan dengan data KPU RI, potensi data pemilih ganda antar-kabupaten/kota, hingga validasi pemilih pemula.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Solok, Gadis M., menegaskan bahwa akurasi elemen data pemilih merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas integritas demokrasi di Kabupaten Solok.

"Pengawasan Coktas ini bukan sekadar verifikasi formalitas di atas kertas, melainkan upaya konkret kami dalam memastikan prinsip data pemilih yang akurat, valid, komprehensif, dan mutakhir benar-benar terpenuhi di lapangan. Setiap hak pilih masyarakat wajib terlindungi tanpa ada yang terlewat," tegasnya.

Melalui pengawasan berkelanjutan ini, Bawaslu Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan menjamin hak pilih seluruh masyarakat Kabupaten Solok dari waktu ke waktu.