Bawaslu Sumatera Barat Gelar RDK Penguatan Kelembagaan dengan Fokus Survei Kepuasan Masyarakat
|
Padang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bertema “Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Lembaga Pengawas Pemilu di Provinsi Sumatera Barat”. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, serta dihadiri jajaran sekretariat Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.(25/09/2025)
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, menegaskan pentingnya pelaksanaan survei kepuasan masyarakat (SKM) sebagai bagian dari evaluasi kinerja lembaga pengawas Pemilu. Ia juga mengingatkan bahwa SKM memiliki keterkaitan dengan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saat ini tingkat partisipasi pengisian survei di Sumatera Barat masih rendah. Kami berharap seluruh jajaran dapat mendorong percepatan pengisian, karena hasil survei akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perbaikan kinerja kelembagaan,” ujar Rinaldi.
Rinaldi juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, tanggung jawab pengelolaan keuangan satker mandiri di tingkat kabupaten/kota harus diawasi secara serius, sementara Bawaslu provinsi berperan dalam pembinaan dan monitoring.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menyampaikan bahwa pelaksanaan SKM merupakan kewajiban setiap lembaga pelayanan publik sesuai Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017. “Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang memberikan pelayanan publik, Bawaslu wajib melaksanakan survei kepuasan masyarakat minimal satu kali dalam setahun. Hasil survei ini akan menjadi tolok ukur kinerja sekaligus sarana meningkatkan kualitas pelayanan,” jelasnya.
Narasumber dalam kegiatan ini, Widya Cancer, menambahkan bahwa hasil survei kepuasan masyarakat dapat menjadi masukan penting bagi perbaikan layanan dan peningkatan kepercayaan publik. Survei dilakukan kepada berbagai pihak yang pernah berinteraksi dengan Bawaslu, baik masyarakat, peserta Pemilu, LSM, akademisi, maupun media.
Koordinator Divisi SDM, Febrian Bartez, juga menekankan bahwa SKM tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen Bawaslu dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan. “Kami berharap hasil survei ini obyektif agar benar-benar dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kelembagaan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sumatera Barat berkomitmen menjadikan Survei Kepuasan Masyarakat sebagai instrumen penting dalam penguatan kelembagaan, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Credit of Humas