Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumbar Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan PDPB dan P2P se - Sumatera Barat, Alni : Terus Perkuat Pengawasan dan Bersinergi dengan Masyarakat

1

Padang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 serta Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2025.(18/12/2025)

Padang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 serta Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2025.(18/12/2025)

Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Kota se-Sumatera Barat, dari Bawaslu Kabupaten Solok dihadri oleh koordinator Divisi HPPH Haferizon, Kasubbag Pengawasan Pemilu Birer Oktokamala serta staf bagian pencegahan Suci Welia Purnama.

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian Laporan oleh Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Fadhlul Hanif menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan yang telah dilakukan selama semester 2 tahun 2025 yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P). Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan kegiatan memutakhirkan data pemilih dari seluruh Kabupaten se-Sumatera Barat yang sudah dilakukan selama tahun 2025.  Untuk kegiatan P2P, seluruh kabupaten sudah melakukan Pendidikan Pengawasan Partisipatif secara luring dengan waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan dengan baik. Kegiatan ini sudah dilakukan dengan menonton video dan melakukan review catatan kritis.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni menyampaikan bahwa pada hari ini kita mencoba memaksimalkan kegiatan yang menjadi perhatian di tahun 2025, hal ini memberikan evaluasi kepada kegiatan di penghujung tahun ini. Sebenarnya di dalam PKPU 1 Tahun 2025, hal ini mendorong KPU untuk mengupgrade data pemilih yang sudah dilakukan, kemudian kita sebagai pengawas pemilu diharuskan dalam melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran tersebut yang sudah di lakukan pada triwulan 2, 3 dan 4 di tahun 2025. Ini merupakan tugas rutin kita dalam non tahapan pemilu, kemudian ada problematik yang kita hadapi terkhusus pada proses dan mekanisme pengawasan, dilihat dari Rekapitulasi Pleno terakhir, ada data yang bisa di tindak lanjuti dan ada yang tidak bisa ditindaklanjuti, terkait dinamika ini dibeberapa daerah pasti berbeda-beda. Terkait pengawasan kita terkendala pada sistem pengawasan berbasis teknologi, jika ada pasti akan sangat membantu pada tingkat kabupaten, provinsi secara berkelanjutan.

Setelah ini diharapkan adanya kompilasi data pemilih untuk menjadi pedoman evaluasi untuk data pemilih berkelanjutan untuk tahun berikut nya. Pada saat P2P, saat ada kendala pengurangan kuantitas SDM, namun panitia dapat memberikan kualitas kegiatan dengan baik kepada kader, hal ini menandakan skema penciptaan kader pengawas sebenarnya tidak diragukan lagi karena panitia (bawaslu tingkat kabupaten) menciptakan kualitas kader yang baik. Hal ini memperlihatkan bahwa P2P merupakan hal yang harus dilakukan bersama-sama dalam melakukan aktivitas dan pelaksana pemilu dalam menciptakan wadah yang demokratis dan tentunya manfaat kedepannya adalah manfaat bersama.

Selanjutnya kita harus memperhatikan dan membentuk program masif yaitu “program anti politik uang” karena dalam evaluasi yang menjadi permasalah utama adalah imbas dari politik uang adalah tatanan yang sangat pasif dalam membuat kebijakan.demikian jug arahan dari Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhammad khadafi menyampaikan bahwa terkait seluruh langkah-langkah yang telah kita lakukan pada pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diperkuat internal dalam pengawasan serta berbagai persoalan yang ada pada pelaksanaan P2P terkendala pada SDM sudah diselesaikan dengan baik, walaupun kuantitas SDM pada masing kabupaten ada yang kurang dari kuota yang dibutuhkan, namun panitia di masing-masing bawaslu kabupaten dapat menyelesaikan P2P ini dengan baik dan dengan respon yang baik dari peserta/kader dengan mengikuti kegiatan dari awal hingga penutupan kegiatan luring yang sudah dilakukan pada 19 kabupaten/kota.

Bawaslu provinsi menyampaikan rasa bangga kepada 19 kabupaten yang sudah melakukan kegiatan Pemutkahiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dengan baik pada tahun 2025. Selanjutnya Dinka mengulas berbagai kendala yang dirasakan oleh Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pengawasan Penutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), bahwa bawaslu bekerja sesuai juknis dengan melakukan pengawasan khususnya terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Kemudian Kegiatan ini ditutup oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masayarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi menyampaikan bahwa Bawaslu sudah sangat baik dalam bekerja sesuai regulasi yang ada dan sesuai Perbawaslu, dan untuk pemutakhiran data pemilih, ada dan tidak adapun tahapan akan tetap dilaksanakan dalam mewujudkan data yang akurat dan bersih. Khadafi berterima kasih kepada semua Kabupaten/kota yang sudah bersinergi dalam menyukseskan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), dengan kendala yang ada, Kabupaten/Kota dapat menyelesaikan kegiatan dengan baik dan dapat membentuk kader-kader yang Partisipatif dalam pengawasan pemilu.

Credit of Humas