Lompat ke isi utama

Berita

Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Sumatera Barat Tahun 2024

Padang Selasa, 30 Juli 2024

Bertempat di The ZHM. Premiere Hotel Padang, Staf Sekretariat Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Solok Suryadi Permana selaku Staf Pelayanan Informasi di PPID Bawaslu Kabupaten Solok menghadiri Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi bagi Badan Publik se- Sumatera Barat Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Sumatera Barat.Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Keterbukaan Informasi bagi Badan Publik se- Sumatera Barat ini dibuka kata sambutan oleh Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Musfi Yendra serta dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Padang H. Abd. Hamid Pulungan. Kegiatan Bimtek Monev Keterbukaan Informasi bagi Badan Publik se- Sumatera Barat Tahun 2024 ini juga diikuti oleh staf Operator PPID Bawaslu Kabupaten Kota se Sumatera Barat. Keterbukaan Informasi Publik dalam penyelenggaraan Pemilu sekarang ini bukan sekedar sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara Pemilu, akan tetapi telah menjadi sebuah kebutuhan. Keterbukaan Informasi di dalam Pemilu maupun Pilkada Serentak menjadi salah satu hal pokok indikator Penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan demokratis, ungkap Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Musfi Yendra, S.IP, M.Si