Lompat ke isi utama

Berita

Dari Adat untuk Masyarakat, Bawaslu Siap Bersinergi dengan Tokoh Adat

1

Pengukuhan Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok Periode 2024–2029 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Pidana Adat

Arosuka, 3 Juni 2026 — Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok Periode 2024–2029 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Pidana Adat, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dan unsur masyarakat dalam menjaga nilai-nilai budaya, ketertiban sosial, serta kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Kabupaten Solok. Acara dihadiri oleh Bupati Solok, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, ninik mamak, pemangku kepentingan, serta berbagai elemen masyarakat. Hadir pula Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Fauzi Bahar, beserta jajaran pengurus LKAAM Kabupaten Solok yang baru dikukuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, para pemangku kepentingan menegaskan pentingnya keberadaan lembaga adat dalam menjaga harmonisasi kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai adat yang berlandaskan musyawarah dan mufakat dinilai masih relevan sebagai sarana penyelesaian berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat. Pengukuhan pengurus LKAAM Kabupaten Solok periode 2024–2029 diharapkan mampu memperkuat fungsi lembaga adat dalam melakukan pembinaan masyarakat, menjaga kelestarian budaya Minangkabau, serta mendukung terciptanya kehidupan sosial yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi pidana adat yang memberikan pemahaman mengenai peran hukum adat dalam penyelesaian konflik dan sengketa di lingkungan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi dan penguatan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, serta berbagai unsur masyarakat. Kehadiran Ketua Bawaslu Kabupaten Solok dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penguatan nilai-nilai kearifan lokal dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kehidupan demokrasi yang berlandaskan budaya, etika, dan kebersamaan.

Credit of Humas