Deklarasi Netralitas Kepala Desa/Wali Nagari/Lurah Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Bukittinggi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok ikuti Rapat Koordinasi Netralitas Kepala Desa/Wali Nagari/Lurah Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat (15/10/2024).
Rapat Koordinasi Netralitas Kepala Desa/Wali Nagari/Lurah Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat ini di gelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di Hotel Rocky Bukittinggi yang turut mengundang Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat se – Provinsi Sumatera Barat
Vifner – Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, dalam sambutannya Bawaslu sebagai lembaga penegakan hukum khususnya terkait Pemilu, Bawaslu bertugas untuk melakukan pencegahan, pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa sebagaimana diatur pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017. Salah satunya kegiatan rakor para hari ini merupakan bentuk pencegahan oleh Bawaslu. Dalam rangka menjaga martabat pemilihan serentak tahun ini maka ASN sebagai orang yang melayani publik dituntut netral sehingga dalam pelayanan publik tersebut tidak dibarengi dengan kepentingan kelompok pada kontestasi pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini "Jelas Vifner
ASN dilarang menghadiri segala bentuk kegiatan kampanye dan bisa mengetahui visi misi pasangan calon melalui YouTube atau media lainnya sebagaimana surat Mendagri. Hal ini dilakukan untuk mencegah mobilisasi oleh ASN pada setiap kegiatan kampanye.
Salah satu langkah strategis pengawasan pada Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 yakni melakukan pengawasan terhadap Netralitas ASN,netralitas kepala Desa/Kepala Nagari/Lurah dimana pada undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa juga telah diatur bagaimana aturan dan larangan serta sanksi terhadap desa dan perangkat desa. Tuntutan untuk netral bagi kepala desa/nagari/lurah diharapkan dapat terciptanya pemilihan kepala daerah yang damai dan terhindar dari konflik kepentingan "Pungkas Vifner
Muhammad Khadafi – Anggota Bawaslu Provinsi Sumbar dalam pemaparannya pada rapat koordinasi ini diharapkan kedepan para Kepala Desa/Wali Nagari/Lurah bisa bersinergi dengan Bawaslu untuk menjaga netralitas di dalam Pilkada serentak tahun 2024. “Kami melihat antusias Kepala Desa/Wali Nagari/Lurah di dalam rapat koordinasi ini, kami menyambut baik niat baik kita semua untuk menjaga netralitas di dalam pilkada serentak tahun 2024 mendatang. Kami yakin dan percaya Kades bisa bersikap netral, hal ini dibuktikan dengan gerak cepat Kepala Desa/Wali Nagari/Lurah menghadiri undangan yang kami serahkan. Kita semua berharap tercapainya Pilkada yang damai, sejuk dan berintegritas” Jelas Khadafi
Kami berharap Kepala Desa/Wali Nagari/Lurah betul-betul menjaga netralitasnya, karena ini menyangkut aturan yang berlaku. Apabila Kepala Desa/Wali Nagari/Lurah nanti bersifat tidak netral, maka tim gakkumdu akan memprosesnya. Dari jauh kami ingatkan untuk netralitasnya, karena ini untuk tercapainya pilkada yang aman, bersih dan damai” Tegas Khadafi
Setelah kegiatan resmi dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi netralitas kepala desa/wali nagari dan lurah yang dipimpin oleh perwakilan dari wali nagari dari Kabupaten Solok. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penanda tanganan deklarasi oleh masing-masing perwakilan kepala desa/wali nagari/lurah Kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Credit of Humas