Dominikus "Tidak Ada Kearsipan, Tidak Ada Sejarah Bangsa Ini",
|
Bogor - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok ikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis dan Arsip Pilkada Tahun 2024. 22/6/2024
Dalam Sambutannya Henry Dwi Prastowo selaku Plt Biro Perencanaan dan Organisasi secara daring mengatakan bahwa pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu tertata lebih baik serta mebangun pondasi arsip supaya lebih baik agar bisa sama dengan lembaga yang lain. “Tidak ada kearsipan, tidak ada sejarah bangsa ini. Kita bangun rasa memiliki kepada lembaga ini. Harapannya, pemaparan dari Narasumber bisa terserap di hati karena arsip sangat penting kedepannya baik secara kelembagaan maupun bagi kita dalam menghadapi hukum untuk pertanggung jawaban. Kita dorong kearsipan ini, minimal sejarah bahwa kita pernah menjalani pelayanan demokrasi di Indonesia” Jelasnya.
Tidak hanya itu, ia menambahkan bahwa Pengelolaan Arsip di lingkungan Badan Pengawas Pemilu lebih terstruktur dan teroganisir dengan Peimplementasian Aplikasi Srikandi hingga tingkat Kabupaten/Kota. Pada kegiatan tersebut berlangsung hingga 3 (tiga) hari ke depan, yakni tanggal 22 Juni 2024. ikut juga terundang Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota se-Indonesia. Dalam kegiatan ini peserta dibagi dalam beberapa kelompok kelas agar materi yang disampaikan terserap maksimal. Masing masing kelas akan ada narasumber dengan menyadari pengelolaan arsip di Kabupaten/kota banyak kendala, terutama penganggarannya, maka dengan hal tersebut diharapkan menjadi motor pengelolaan arsip di provinsi dan kabupaten/kota.
Dominikus selaku Narsumber dari Arsiparis Bawaslu RI, dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa arsip merupakan bukti keakuntabilitas kerja di lingkungan Bawaslu. Setelah selesai bimtek akan bimtek lagi khusus Srikandi, akan dibimbing menjadi admin di kabupaten/ kota. “Setelah sesi ini akan diberikan bimtek khusus Srikandi tentang menjadi Admin Pengelolaan Arsip di lingkungan Bawaslu Kabupaten/kota. Kita berharap bapak/ibu bisa menjadi motor pengelolaan arsip di provinsi dan kabupaten/kota nantinya”. Tutur Dominikus.
Credit of Humas