Keputusan Kepala BKN Nomor 1312 Th 2026,Bawaslu Kabupaten Solok Siap Transformasi untuk ASN yang Profesional dan Berintegritas
|
Koto Baru - Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti kegiatan Kick Off Manajemen Talenta Bawaslu: Transformasi untuk ASN yang Profesional dan Berintegritas yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia.(18/09/2026)
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok, Yoga Tri Rizki Ananda, sesuai dengan undangan resmi Sekretaris Jenderal Bawaslu RI kepada Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Kick Off Manajemen Talenta Bawaslu menjadi bagian dari langkah penguatan tata kelola sumber daya manusia aparatur di lingkungan Bawaslu. Pelaksanaan manajemen talenta tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1312 Tahun 2026 sebagai upaya mewujudkan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan berbasis sistem merit.
Dalam penerapannya, manajemen talenta menitikberatkan pada proses pemetaan 9 Kotak Talenta serta perencanaan suksesi. Pengelolaan tersebut dilakukan melalui integrasi 70 persen talent pool dan 30 persen kompetensi teknis sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan ASN yang lebih objektif dan terencana.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Solok dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen kelembagaan dalam mendukung penerapan manajemen talenta sebagai instrumen penguatan kapasitas dan pengembangan karier ASN.
Melalui manajemen talenta, pengelolaan ASN diharapkan dapat dilakukan secara lebih objektif, terencana, terbuka, dan akuntabel, sekaligus mendukung tersedianya sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
Bawaslu Kabupaten Solok terus mendukung penguatan tata kelola ASN yang berbasis sistem merit sebagai bagian dari upaya membangun organisasi yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan