Kolaborasi yang Erat Antara Semua Pihak, Bawaslu Kab. Solok Gelar Rakor Sentra Gakkumdu
|
Solok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Solok pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024. (18/10/2024)
Kegiatan ini turut mengundang TIM Sentra Gakkumdu Kabupaten Solok , Ketua dan Anggota Panwascam se- Kabupaten Solok, Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa se- Kabupaten Solok, Binda Kabupaten Solok, yang di lakasanakan di D’relazion Café & Resto Solok.
Titony – Ketua Bawaslu Kabupaten Solok dalam pembukaan kegiatan secara resmi menyampaikan Pemilihan tahun 2024 memiliki kompleksitas baik dalam persiapan dan pelaksanaanya oleh seluruh elemen yang terkait, Maka dari itu pentingnya mencegah hal-hal yang akan bertentangan dengan asas dan aturan mengenai pelaksanaan Pemilihan,
Dalam menjalankan peran pencegahan pelanggaran Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Solok memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen. Fungsi pencegahan yang luas memberikan ruang untuk melibatkan semua pihak, mulai dari masyarakat, penyelenggara Pemilihan, peserta Pemilihan, pemerintah, dan pihak terkait lainnya. Peran aktif dari seluruh pihak dalam upaya pencegahan membuat Pemilihan yang berkesesuaian dengan asas menjadi hal yang mungkin untuk wujudkan, Bawaslu Kabupaten Solok dan jajaran pengawas dapat melaksanakan tugas dan wewenang dengan penuh profesional, akuntabel dan berkepastian hukum.
Memberikan pemahaman fungsi Sentra Gakkumdu dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan dan Tata Cara Penanganan Pelanggaran, yang mana nantinya hal ini akan berguna untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 Terwujudnya persamaan persepsi Bawaslu Kabupaten Solok dan Jajaran yang menjalankan tugas dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa proses untuk pemilihan serentak nasional tahun 2024, Memberikan Pemahaman kepada yang terlibat terkait pelaksanaan penyelesaian sengketa proses pada pemilihan serentak nasional tahun 2024;
“Rakor Gakkumdu ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergi antar lembaga penegak hukum Pemilu, yang tergabung dalam forum Sentra Gakkumdu, Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.” Ujar Titony
Sentra Gakkumdu memiliki peran strategis dalam konteks penegakan hukum dan keadilan Pemilu, terutama dalam penanganan peristiwa yang mengandung dugaan tindak pidana pemilihan Sesuai paradigma pengawasan yang dianut saat ini yang mengedepankan semangat pencegahan dari pada penindakan. Kaitan dengan itu, “Sentra Gakkumdu kedepan perlu juga memainkan peran edukasi kepada masyarakat agar memahami dan berperan serta mendukung tegaknya hukum dan keadilan pemilu” Tegasnya
Yusrial – Penggiat Pemilu/Narasumber pada kegiatan ini juga sampaikan dalam materinya “Kesuksesan Pemilihan bukan hanya diukur dari ketiadaan riak atau konflik, tetapi juga dari tingginya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, pentingnya kolaborasi yang erat antara semua pihak untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama masa pemilu” Ujar Yusrial
Adapun demikian secara garis besar Prosedur Penanganan Pelanggaran yakni Terdapat alur pelaporan, penerimaan laporan, verifikasi, dan tindak lanjut oleh Bawaslu dan KPU, Jenis Pelanggaran Meliputi pelanggaran administratif, pidana, dan kode etik yang diatur dalam berbagai undang-undang dan peraturan. dan Larangan dalam Kampanye Termasuk mempersoalkan dasar negara, menghina, menghasut, dan menggunakan fasilitas pemerintah serta Sanksi, Penjelasan mengenai sanksi pidana bagi pelanggar, termasuk hukuman penjara dan denda” Tegas Yusrial
Ia juga menambahkan bahwa dengan kerja sama yang baik, bukan hanya stabilitas yang terjaga, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dapat dipertahankan. Kegiatan rapat ini menjadi momentum penting dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap potensi kerawanan yang mungkin muncul selama proses pemilihan. Ia menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu atas inisiatif penyelenggaraan rapat ini dan berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi pemilihan yang semakin dekat. Ujar Yusrial
Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Solok berharap agar seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien dalam menjaga integritas proses pemilihan serta mencegah potensi-potensi pelanggaran yang ada di wilayah Kabupaten Solok.
Credit of Humas