Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Mekanisme Pengembangan Karir Jabatan Fungsional, Bawaslu RI tegaskan Pemahaman Merata

1

Staf Jabatan Fungsional (JF) dan Staf Kepegawaian Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti kegiatan "Klinik JF Vol. 6: Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat, Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional" yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai ini diikuti oleh Pejabat Fungsional dan Staf Pengelola Kepegawaian dari Bawaslu provinsi serta Bawaslu/Panwaslih kabupaten/kota se-Indonesia. Dari Bawaslu Kabupaten Solok, kegiatan diikuti oleh tiga Staf JF, yaitu Diana Antari, Suci Welia Purnama, dan Ceysa Kurnia, serta Staf Kepegawaian Yogal Oktavia, yang mengikuti dari Kantor Bawaslu Kabupaten Solok.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI Nomor B-451/KP.02/DI/10/2026 tanggal 6 Oktober 2026 perihal Undangan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Melalui surat tersebut, Kepala Sekretariat dan Koordinator Sekretariat Bawaslu/Panwaslih di daerah diminta menugaskan Pejabat Fungsional dan Staf Pengelola Kepegawaian di unit kerja masing-masing untuk hadir.

Klinik JF Vol. 6 membahas ujian penyesuaian kenaikan pangkat, ujian dinas, dan kenaikan pangkat jabatan fungsional. Peserta juga diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan seputar jabatan fungsional kepada panitia melalui tautan yang telah disediakan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Solok berharap para Staf JF dan Staf Kepegawaian dapat memahami ketentuan dan mekanisme pengembangan karier jabatan fungsional. Pemahaman tersebut diharapkan membuat proses administrasi kepegawaian di lingkungan Bawaslu Kabupaten Solok berjalan lebih tertib dan akurat.