Lompat ke isi utama

Berita

Netralitas ASN, Alni : Angka pelanggarannya harus menurun namun fakta nya pelanggaran netralitas ASN makin meningkat dari pemilu ke pemilu

1

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok ikuti Rapat Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. (30/09/2025)

Padang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok ikuti Rapat Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.(30/09/2025)

Bawaslu Kabupaten Solok pada kegiatan ini di ikuti oleh Anggota, Plt. Kepala Sekretariat dan Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), namun demikian Pada kegiatan yang diselenggarakan ini, Bawaslu Sumbar turut mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota, BKPSDM Kabupaten/Kota se- Sumatera Barat.

Alni – Ketua Bawaslu Sumbar dalam sambutannya Alni menyampaikan bahwa Bawaslu di berbagai tingkatan memiliki tugas pengawasan dan memastikan Netralitas ASN dan juga termasuk TNI/Polri. Secara logika ancaman terhadap larangan netralitas ASN pada Pemilu yang diberlakukan secara continue, seharusnya angka pelanggarannya harus menurun namun fakta nya pelanggaran netralitas ASN makin meningkat dari pemilu ke pemilu” jelas Alni

Adapun latar belakang kita menginiasi kegiatan ini agar ada forum pasca pemilu dan pemilihan adalah untuk mendengar fenomena pemilu dan pemilihan di kab/kota guna evaluasi pemilu berikutnya serta Melihat sejauh mana tindak lanjut rekomendasi bawaslu ke BKN” pungkas Alni

Vifner – Anggota Bawaslu Sumbar dalam pemaparannya, Vifner menyampaikan bahwa latar belakang adalah kekhawatiran kami terhadap perpindahan penanganan netralitas ASN dari KASN ke BKN, entah karena masalah transisi  sehingga proses penanganan pelanggran netralitas ASN berjalan lambat.

Komitmen kita menjaga netralitas asn ini akan terus kita tegakan.Masih banyak pejabat tinggi di daerah yg belum memahami aturan netralitas asn pada pemilu dan pemilihan. Banyak modus pelanggaran netralitas asn pada pemilu dan pemilihan, Kepentingan persaudraan, Karir-mempertahankan jabatan, Kesamaan latar belakahg pendidikan & profesi, Hutang budi serta Tekanan Pasangan calon” ucap Vifner

Kami menemukan ASN di daerah yg secara terang-terangan menyatakan dukungan pada pemilihan. Sangat konyol jika hal itu terjadi karena ketidaktahuan terhadap aturan, ini lebih kepada ingin memperlihatkan dukungan kepada Calon yg mereka dukung demi jabatan dan sebagainya” Jelas Vifner

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan mendengar pemaparan dan penjelasan dari BKPSDM se Provinsi Sumatera Barat terhadap tindak lanjut Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN.Dari data yang masuk ke dalam Sistem Berbagi Integrasi (SBT) terdapat 50 kasus Netralitas ASN yang diproses oleh Bawaslu dan BKPSDM Kabupaten/Kota.

Credit of Humas