Pelita Demokrasi : Sam Ratulangi "Si Tou Timou Tumou Tou"
|
Bawaslu Kabupaten Solok kembali menghadirkan PELITA DEMOKRASI (Penyampaian Literasi Tauladan Tokoh untuk Demokrasi). Pada edisi ke-30 ini, sosok yang diangkat adalah Dr. Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi atau lebih dikenal sebagai Sam Ratulangi, tokoh nasional asal Sulawesi Utara yang dikenal melalui kiprahnya dalam bidang pendidikan, jurnalistik, dan perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Sam Ratulangi lahir di Tondano, Sulawesi Utara, pada 5 November 1890. Ia merupakan seorang pendidik, jurnalis, dan tokoh pergerakan yang turut berperan dalam perjalanan bangsa menuju kemerdekaan. Setelah Indonesia merdeka, Sam Ratulangi dipercaya menjadi Gubernur Sulawesi pertama. Ia juga tercatat sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang berperan dalam proses pembentukan negara Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Salah satu falsafah yang lekat dengan Sam Ratulangi adalah “Si Tou Timou Tumou Tou”. Ungkapan dalam bahasa Minahasa ini secara umum dimaknai sebagai manusia hidup untuk memanusiakan manusia. Falsafah tersebut menekankan pentingnya kepedulian terhadap sesama dan tanggung jawab untuk memperlakukan orang lain dengan martabat.
Nilai yang terkandung dalam falsafah tersebut tetap relevan dalam kehidupan demokrasi. Demokrasi bukan hanya tentang hak untuk menyampaikan pendapat atau ikut menentukan keputusan, tetapi juga tentang bagaimana setiap orang menghormati hak orang lain, menerima perbedaan, dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang direndahkan atau diabaikan.
Dalam kehidupan bermasyarakat, semangat memanusiakan sesama dapat diwujudkan melalui sikap saling menghargai, mendengarkan pendapat yang berbeda, menolak diskriminasi, serta memberikan kesempatan yang setara bagi setiap orang untuk berpartisipasi. Perbedaan latar belakang maupun pandangan seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengurangi hak dan martabat seseorang.
Nilai ini juga penting dalam penyelenggaraan demokrasi dan pemilu. Proses demokrasi yang berintegritas tidak cukup hanya berjalan sesuai aturan, tetapi perlu ditopang oleh sikap saling menghormati, kesadaran akan hak politik warga, dan partisipasi yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bagi Bawaslu, pendidikan pengawasan partisipatif menjadi salah satu upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga ikut menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat. Setiap warga memiliki peran dalam mendorong terciptanya lingkungan demokrasi yang menghargai perbedaan serta menjunjung tinggi hak sesama.
Melalui PELITA DEMOKRASI edisi ke-30, Bawaslu Kabupaten Solok mengajak masyarakat untuk mengambil pelajaran dari falsafah Sam Ratulangi: membangun demokrasi harus dimulai dengan menghargai manusia dan memperlakukan sesama secara bermartabat.
Sebab, demokrasi yang kuat bukan hanya ditentukan oleh aturan dan prosesnya, tetapi juga oleh cara kita menghormati dan memanusiakan satu sama lain.
Sumber referensi: Masjkuri, Dr. G.S.S.J. Ratulangi (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1985); Supit dan Pangalila-Ratulangi, “An Original Meaning of Si Tou Timou Tumou Tou in Post-Independence War Indonesia,” Jurnal Tumou Tou (2022).