Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024
|
Koto Baru - Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemantauan dan pembinaan terhadap pertanggungjawaban belanja dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 pada jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Pelaksanaan kegiatan tersebut juga berkaitan dengan adanya pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap pelaksanaan anggaran dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024.
Rapat diikuti oleh jajaran Bawaslu dari berbagai daerah, dengan melibatkan Ketua Bawaslu, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat, unsur administrasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Bendahara Pengeluaran dan/atau Bendahara Pengeluaran Pembantu.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan pengantar dari Inspektur Utama dan sambutan Sekretaris Jenderal. Selanjutnya, peserta mengikuti pembahasan melalui breakout room berdasarkan pembagian wilayah, dengan menghadirkan Tim Inspektorat Wilayah, Tim Biro Hukum dan Humas, serta Tim Biro Keuangan dan BMN.
Untuk wilayah Sumatera Barat, pembahasan dilaksanakan bersama sejumlah provinsi lainnya dalam sesi breakout room. Agenda ini menjadi ruang koordinasi dan pembinaan dalam rangka memastikan pengelolaan serta pertanggungjawaban dana hibah Pilkada dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Solok terus berkomitmen memperkuat tata kelola administrasi dan keuangan yang transparan serta bertanggung jawab, sekaligus memastikan setiap proses pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.