Lompat ke isi utama

Berita

Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

1

Rakornas dan Expo Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Bandung 15-16 Desember 2024 Bawaslu Kabupaten Solok menghadiri Rakornas dan Expo Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Beberapa hal yang telah dilakukan, tugas Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan Pemilu, tapi juga ada kewenangan pencegahan dan penindakan. "Semua hasil pengawasan akan dipublish kepada masyarakat. Dan kerja-kerja Bawaslu akan dituang dalam bentuk buku. Tahun depan diharapkan hasil-hasil riset dan hasil kerja Bawaslu dituangkan dalam bentuk buku." Pesan Herwyn J.H Malonda pada saat pembukaan rakornas dan expo.

Strategis memperkuat kelembagaan Bawaslu akan dilaksanakan untuk tahun 2025.

Ada beberapa rekomendasi yang diberikan oleh pemerhati Pemilu untuk penguatan pengawasan Pemilu dan Pemilihan kedepan yaitu: 1. Meningkatkan transparansi dalam semua tahapan Pemilu; 2. Melibatkan masyarakat sipil sebagai Pemantau; 3. Meningkatkan keamanan digital sistem Pemilu; 4. Mengembangkan regulasi dan sanksi tegas untuk pelanggaran Pemilu;dan 5. Menyediakan pelatihan untuk penyelenggaran dan pengawas Pemilu.

Selain itu bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) mempunyai fungsi untuk memetakan segala hal yang mengganggu atau menghambat penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan. IKP sendiri mempunyai kekuatan: 1. Sebagai alat deteksi dini (early warning system); 2. Dimensi yang komrehensif; 3. Instrumen penilaian berbasis data; 4. Fleksibilitas kategorisasi; 5. Menggabungkan perspektif lokal dan nasional; 6. Dukungan untuk strategi pengawasan; 7. Relevansi dan keberlanjutan.

Catatan metodologi IKP 2024: 1. Pemanfaatan data 2017-2020 mungkin tidak relevan dengan perubahan sosial-politik terbaru, seperti dampa pandemi atau meningkatnya pengaruh media sosial; 2. Ketersediaan data di daerah terpencil seperti Papua masih menjadi tantangan, mempengaruhi validitas hasil; 3. Bobot indikator berdasarkan opini ahli dapat dipengaruhi oleh bias atau pemahaman ahli yang tidak merata terhadap semua wilayah; 4. Metodologi tidak sepenuhnya memanfaatkan pembobotan berbasis statistik; 5. Pemisahan wilayah ke dalam kategori rendah, sedang dan tinggi menggunakan simpangan baku mengabaikan karakteristik unik masing-masing wilayah; 6. Tidak ada indikator spesifik yang menangkap pengaruh hoaks, kampanye digital negatif atau manipulasi media sosial.

Rekomendasi memperkuat IKP ke depan: 1. Peningkatak data yang dihimpun: melibatkan data real-time dari survei atau laporan masyarakat untuk memperbaharui proyek kerawanan dan memanfaatkan data media sosial untuk mendeteksi polarisasi atau kampanye negatif; 2. Pendekatan hybrid untuk pembobotan: menggabungkan masukan ahli dengan analisis statistik (misalnya regresi atau analisis komponen utama) untuk menetapkan bobot indikator; 3. Konstekstualisasi Wilayah: menambahkan indikator lokal yang relevan, seperti konflik adat atau tantangan geografis untuk wilayah tertentu.

Pada kegiatan tersebut Prof. Muhammad: merekomendasikan agar seleksi Bawaslu RI hanya dilakukan oleh Tim Seleksi/Panitia Seleksi, tidak lagi dengan Komisi II DPR RI.

Kegiatan dilanjutkan dengan expo, menampilkan karya-karya tulis pengawasan yang menuangkan hasil pengawasan Bawaslu dari segala linimasa. Pembagian jurnal adhyasta Pemilu dan publikasi Bawaslu.

Credit of Humas