Pengawasan Melekat, Pelaksanaan Coklit Tebatas dilakukan hingga ujung Selatan Kabupaten Solok
|
Bawaslu Kabupaten Solok melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Solok yang bertujuan memastikan proses berjalan sesuai aturan serta menjamin keakuratan dan keabsahan data pemilih.(30/09/2025)
Kegiatan ini dilakukan di Kecamatan Pantai Cermin, tepatnya di Nagari Surian dan Nagari Lolo.
Tim pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Solok yaitu staf teknis yakni Thahara Putri Gusti, Suci Welia Purnama dan Irvansah.
Sementara itu, dari pihak KPU Kabupaten Solok, tim lapangan dilakukan langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Solok, Despa Wandri, bersama tim Sekretariat KPU Kabupaten Solok yaitu Yona Frima Diana, Nolla Febrima Dhona dan Firhatain
Dari hasil pengawasan, tercatat 6 sampel, masing-masing 4 sampel di Nagari Surian dan 2 sampel di Nagari Lolo berhasil diverifikasi.
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, seluruh data penduduk pada sampel yang dikunjungi terkonfirmasi valid, dan dari sample data tersebut, 6 orang di Nagari Surian dan Nagari Lolo dinyatakan masih hidup, hal ini dikonfirmasi kepada yang bersangkutan dan keluarga langsung.
Credit of Humas