Pengelolaan Keuangan, Rinaldi : Efektif, Efisien dan Transparan Perlu di Tingkatkan
|
Koto Baru - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar kegiatan Rapat di Kantor dengan tema Pengelolaan Administrasi Keuangan di Bawaslu Kabupaten Solok.(11/11/2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, tim keuangan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, serta seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok di ruangan pertemuan Bawaslu Kabupaten Solok.
Titony Tanjung - Ketua Bawaslu Kabupaten Solok dalam sambutan dan pembukaan kegiatan sampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana penguatan dan pemahaman bersama dalam pengelolaan administrasi keuangan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Solok. "Kegiatan ini diharapkan diikuti dengan fokus dan seksama oleh kita semua, agar seluruh peserta memahami pengelolaan administrasi keuangan, karena fokus kegiatan tidak hanya bagi tim keuangan melainkan untuk kita semua di seluruh divisi".tegas Titony
Rinaldi Aulia - Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Terkait kegiatan pengelolaan administrasi keuangan di Bawaslu Kabupaten Solok, Rinaldi mengulas struktur kelembagaan sejak awal bardiri sebagai sebuah Badan. "Tantangan Bawaslu untuk tahun kedepannya adalah memenuhi sebanyak 261 UKM yang telah diusulkan dan kondisinya belum semua terpenuhi. Untuk dilingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat telah diusulkan sebanyak 8 Kabupaten/Kota, dan masih ada 11 Kabupaten/Kota yang belum diusulkan menjadi UKM".ujar Rinaldi
Selain itu ada beberapa informasi yang beliau sampaikan terkait progres dari Bawaslu RI di tahun 2026 pertama "Bawaslu sedang mengupayakan penyetaraan klasifikasi/kelas di jajaran Bawaslu itu sendiri, dimana pada saat ini terdapat perbedaan tipe A/B, dan untuk hal tersebut melalui KemenpanRB, Bawaslu mengupayakan tidak ada lagi perbedaan di jajarannya". Lanjutnya
Selain itu "Bawaslu di tahun 2026 masih terdampak kebijakan dari pemerintah terkait efisiensi anggaran, dan diharapkan hal ini tidak melemahkan semangat kita dalam melakukan tugas tugas Pengawasan Pemilu". Bawaslu Kabupaten Solok dalam melakukan pengelolaan keuangan sebagai UKM baru, pada dasarnya sama dengan satker pada umumnya, yaitu sebagai unit organisasi yang melaksanakan kegiatan dan bertanggung jawab atas penggunaan anggaran, termasuk mengelola rekening, mengajukan revisi anggaran, serta merealisasikan belanja negara sesuai DIPA yang diterima. Antara lain yakni Satuan Kerja Baru diharapkan mampu memahami penggunaan beberapa modul pada Aplikasi SAKTI dalam proses pengelolaan keuangan.dilanjutkan dengan Penggunaan aplikasi SAKTI ini sangat berpengaruh pada aktifitas baik itu operasional maupun kegiatan Satker. serta Keberhasilan dalam Pelaksaan Kegiatan, Pengelolaan Keuangan dan Anggaran nantinya dapat dilihat pada Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (KPA) dan Nilai Kinerja Anggaran (NKA)" Tutup Rinaldi
Menanggapi terkait penyampaian dari tugas tugas Satuan Kerja (Satker). Yoni Syah Putri - Plt. Kepala Sekretariat sampaikan sampai saat ini ada beberapa kendala yang dialami. "Kami ada beberapa kendala dalam melakukan pengelolaan keuangan, yang pertama adanya penolakan LS Bendahara dari KPPN dan selanjutnya terkendala dengan melakukan pengelolaan aplikasi Sakti, karena hingga saat ini sebagai Satker baru Bawaslu Kabupaten Solok belum mendapatkan Bimtek terkait hal ini".
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis mengenai pengelolaan Keuangan oleh Efli Letsunanda Bikuraini dan Nada Hani Al Firdaus, staf teknis keuangan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Nanda dan Nada menjelaskan bagaimana proses yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Solok antara lain proses LS, UP dan TUP. Selain itu dalam menghadapi tahap akhir tahun anggaran 2025, juga akan ada persiapan perencanaan anggaran belanja untuk tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan di Bawaslu Kabupaten Solok semakin efektif, efisien dan transparan.
Credit of Humas