Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Soliditas dan Kualitas - Bawaslu Provinsi Sumbar Adakan Raker

sdm

Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran Penetapan Hasil Pemilu “Evaluasi Penanganan Pelanggaran dan Pengawasan Pemilu Tahun 2024”

Bukitinggi - BBawaslu Kabupaten Solok menghadiri Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran Penetapan Hasil Pemilu “Evaluasi Penanganan Pelanggaran dan Pengawasan Pemilu Tahun 2024 trut hadir Ketua, Anggota, Plt. Kepala Sekretariat dan Staf Sekretariat ”.(5-6/04/2024)

Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengingatkan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus memperkuat soliditas, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta memiliki rasa tanggung jawab yang besar dari setiap pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu.

Hal ini diingatkan karena berdasarkan hasil pencermatan, setelah enam bulan pasca pelantikan dan melaksanakan tugas sebagai anggota Bawaslu Kabupaten/Kota pada Agustus 2023 silam masih belum menunjukkan progres yang signifikan.

"Saya harus sampaikan ini. Meski tidak seluruhnya, namun saya melihat enam bulan pasca dilantik belum menunjukkan progres yang signifikan," jelas Vifner Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, saat menyampaikan arahan dalam kegiatan Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran Penetapan Hasil Pemilu dimaksud.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni dan dihadiri Anggota,
Kepala Sekretariat, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Ketua dan Anggota ,serta Kepala/Koordinatot Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat.

Pada kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memaparkan data dan proses penanganan pelanggaran serta pengawasan kampanye yang telah dilaksanakan. Alhasil, seluruhnya tersampaikan secara detail.

Lebih lanjut Vifner mengungkap agar Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawas Pemilu, terutama dalam Penanganan Pelanggaran baik melalui laporan dari masyarakat maupun terhadap temuan dari jajaran Pengawas Pemilu.

"Ini sangat penting, sebab, proses Penanganan Pelanggaran Pemilu itu, merupakan mahkota bagi kita di Bawaslu" tegas Vifner. Dikatakan jangan sampai laporan ataupun temuan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu tidak diproses oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

Untuk itu, diminta semua Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat mampu bekerja secara profesional berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku dalam melaksanakan penanganan pelanggaran. Sepanjang Pemilu 2024 ini, disampaikan juga terdapat 85 Laporan dari masyarakat dan 35 Temuan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pemilu yang tersebar di 19 Kabuapaten/Kota se Sumatera Bara.

Guna memaksimalkan proses penanganan pelanggaran, maka yang diperlukan memperkuat pemahaman. Tak berhenti disitu, tetapi juga mampu mengontrol pekerjaan secara teknis yang dilakukan oleh staf Sekretariat. Dan yang lebih penting, kata adalah bagaimana semuanya dapat membangun kebersamaan dan kekompakan di dalam internal kelembagaan.
"Saya ingin, lembaga ini menjadi lembaga yang lebih baik, " pintanya.

Alni Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam arahannya menyampaikan kinerja kita dituntut. "Tanggung jawab Penyelenggara Pemilu tersebut sangat besar" Pungkas Alni. Tanggung jawab tersebut dituntut dengan kinerja Pengawas Pemilu. "Kinerja kita dituntut. Oleh karena itu, kita harus memiliki kemampuan dan niat yang baik," lanjut Alni. "Kemampuan tersebut menyangkut dengan proses dan niat yang baik itu, sebut dia datang dari dalam diri sendiri bukan dari pihak luar dan Saya berharap, kita semua terhindar dari hal negatif. Dan penting bagi kita untuk memperkuat komitmen di internal lembaga," tutur Alni menguatkan.

Dalam kesempatan itu, Benni Aziz Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga mengingatkan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk bersiap terkait  PHPU Pemilu 2024. Bawaslu sebagai pihak pemberi keterangan di Mahkamah Konstitusi tentunya sudah siap dengan semua hasil pengawasan dan segala bukti pendukung. Sehingganya, nanti dapat menjawab pokok-pokok permohonan yang disampaikan Pemohon di Mahkamah Konstitusi.

Disamping itu, Muhammad Khadafi, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, kembali meminta jajaran Pengawas Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan upaya pencegahan. Pasalnya, usai Pemilu tahapan yang paling dekat yang harus perlu diawasi adalah Pilkada serentak 2024. Tahapan Pilkada ini sudah diatur melalui PKPU Nomor 2 tahun 2024.
Pilkada yang sudah di depan mata itu, sebutnya perlu pengawasan maksimal. "Nah, kita harus selalu mengedepankan upaya pencegahan. Terlebih sebentar lagi, tahapan Pemutakhiran Data Pemilih segera dimulai. Maka, kordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota dan stakholder juga perlu dilaksanakan," tuturnya.

Credit of Humas