Proses Pembaruan Data Pemilih Masih Memerlukan Verifikasi Lebih Mendalam, Coktas Tingkatkan Keakuratan
|
Bawaslu Kabupaten Solok melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Solok yang pengawasan ini bertujuan demi mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir. (25/11/2025)
Kegiatan ini sebagai langkah untuk memastikan akurasi data pemilih guna mewujudkan data pemilih yang berkualitas. Coktas dilalukan secara spesifik terhadap perubahan data pemilih seperti pemilih dinyatakan meninggal, data Kependudukan Non Aktif dan data Kemenlu RI.
Kegiatan ini dilakukan di Kecamatan X Koto Diatas, KPU dan Bawaslu Kabupaten Solok melakukan kegiatan ini di 4 nagari antara lain yaitu di Nagari Aripan sebanyak 8 sampel, Tanjuang Baliak 4 sampel, Sibarambang 4 sampel dan Nagari Sulik Aia sebanyak 7 sampel.
Tim pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Solok diwakili oleh Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok yaitu Iradah Ubudiyah dan Suryadi Permana.
Sementara itu, pihak KPU Kabupaten Solok, tim lapangan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar bersama tim Sekretariat KPU Kabupaten Solok yaitu Giffa Lania selaku Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Adriyanti, dan Roni Suryamen
Berdasarkan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Solok di Kecamatan X Koto Diatas, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data pemilih di beberapa nagari tersebut diatas.
Di lapangan masih dijumpai pemilih yang tercatat berada di luar negeri namun faktanya telah kembali ke Indonesia dan berdomisili di daerah lain. Selain itu, ditemukan pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP, beberapa pemilih yang status kependudukannya tercatat aktif atau berada di tempat, ternyata sudah berpindah ke daerah lain dan tidak lagi tinggal di alamat sesuai data. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data Kemenlu RI, data Kependudukan, maupun informasi status hidup-meninggal dengan fakta aktual di lapangan.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa proses pembaruan data pemilih masih memerlukan verifikasi lebih mendalam agar daftar pemilih yang digunakan dalam tahapan pemilu benar-benar mutakhir, akurat, dan sesuai kondisi riil masyarakat.
Credit of Humas