Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Nasional Kediklatan Pengawas Pemilu, Fuady : Kesederhanaan menimbulkan integritas dalam bertindak sebagai pengawas

1

Rapat Koordinasi Nasional Kediklatan Pengawas Pemilu yang dilaksanakan Bawaslu RI, dihadiri oleh Ketua dan Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia

Bawaslu Kabupaten Solok menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kediklatan Pengawas Pemilu yang dilaksanakan Bawaslu RI, dihadiri oleh Ketua dan Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia (19 - 22 Okt 2024)

Dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya, Bawaslu memainkan peran krusial dalam mengoptimalkan kinerja organisasi melalui pengembangan sumber daya manusia. Berdasarkan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu, Bawaslu, Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota bertugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan pelatihan Pengawas Pemilu, pegawai kesekretariatan, pengawas Adhoc, saksi peserta Pemilu dan Pemilihan serta masyarakat. Sebagai konsekuensi logis atas kewenangan tersebut, Bawaslu dituntut untuk mampu memberikan layanan pelatihan secara optimal.

Pada pembukaan Rakornas Kediklatan Sekretaris Jenderal memberikan sambutan dan arahannya "Kesederhanaan menimbulkan integritas dalam bertindak sebagai pengawas". ujar Ichsan Fuady.

Ichsan Fuady juga mengingatkan agar jajaran Sekretariat Bawaslu tetap menegakkan kedisiplinan "Tanpa disiplin kita tidak bisa apa-apa disiplin bekerja, disiplin berpakaian dan disiplin bertindak. Tanpa itu kita tidak bisa apa-apa" tutur Sekretaris Jenderal.

Pada kesempatan yang sama Herwyn JH Malonda Koordinator SDMOD Bawaslu juga memberikan arahan dan mengingatkan jajaran "Kasek/Korsek memastikan pelaksanaan dan penyelenggaraan kegiatan maupun pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan" pesan Herwyn.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, jelang membuka dalam memberikan pelatihan kepada jajaran agar mengundang Narasumber yang kompeten "Dalam peningkatan kapasitas agar memperhatikan kompetensi dan track record narasumber yang diundang" pesan Bagja.

Rakornas kediklatan ini disinyalir dapat memberikan layanan pelatihan secara optimal dan menghasilkan alumni pelatihan yang kompeten sesuai dengan standar kompetensi organisasi, Badan
Pengawas Pemilihan Umum perlu melakukan langkah-langkah kreatif dan inovatif dalam peningkatan mutu penyelenggaraan pelatihan.

Guna menjamin mutu pelatihan yang dilaksanakan secara berkelanjutan dan optimal, diperlukan standar mutu penyelenggaraan pelatihan sebagai panduan bagi pelaksana tugas dan tanggung jawab dalam bidang pendidikan dan pelatihan di lingkungan Badan Pengawas Pemilu.

Credit of Humas