RAPAT KOORDINASI SENTRA GAKKUMDU MERUPAKAN LANGKAH TEPAT DALAM MENJAGA INTEGRITAS HADAPI PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2024
|
Dalam rangka menghadapi Pemilu kepala daerah serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu bersama Kejaksaan Negeri Solok dan Polres Solok dan Polres Kota Solok. Rakor Sentra Gakkumdu dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Solok, Senin (29/7/2024).
Tujuan digelar Rakor Gakkumdu dalam rangka membangun kerjasama dan sinergitas antara instansi yang tergabung dalam sentra Gakkumdu, yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu agar penegakan hukum yang dilakukan dalam pemilihan kepala daerah khususnya di Kabupaten Solok dapat ditangani secara cepat dan tepat serta transparan tanpa diskriminasi. Kegiatan Rakor Gakkumdu dibuka secara langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan partisipasi Masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Kabupaten Solok Haferizon
Haferizon mengatakan bahwa satu tahapan Pilkada serentak tahun 2024 telah selesai dilaksanakan dan tahapan ini tidak lepas dari pengawasan Bawaslu dan jajaran nya di setiap tingkatan. Pada tahapan ini masih banyak petugas pemutakhiran data pemilih yang masih minim pengetahuannya dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, karena masih ditemukan petugas coklit yang tidak mengerjakan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Selain tahapan pemutakhiran data pemilih, tahapan Pencalonan akan kita hadapi pada bulan Agustus mendatang dan pada tahapan pencalonan ini bawaslu berharap agar pengawasan lebih ditingkatkan lagi karena tahapan pencalonan ini berpotensi menimbulkan pelanggaran maupun sengketa. Baik itu sengketa antar peserta pemilihan maupun sengketa antar peserta dengan penyelenggara. Diharapkan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan dapat mendampingi jika terdapat laporan pelanggaran pada tahapan pencalonan nantinya. Tentunya kita di sentra gakkumdu masih berpedoman pada Peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Atas nama Bawaslu Kabupaten Solok memberikn apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Solok dan Polres kota solok serta Kejaksaan Negeri Solok. Semoga kerjasama ini tetap terjalin dengan baik dan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Solok berjalan dengan Luber dan Jurdil untuk menghasilkan pemimpin terbaik untuk memajukan Provinsi Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Solok.
Credit of Humas