Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Tingkatkan Pemahaman di Lingkungan Pendidikan, Bawaslu Kabupaten Solok lakukan MoU dengan CAPDIN Wilayah III

1

Bawaslu Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Solok Raya pada Selasa, 29 September 2026, bertempat di Kayu Aro. Kegiatan ini merupakan langkah untuk membangun sinergi dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepemiluan di lingkungan satuan pendidikan, khususnya bagi peserta didik yang merupakan kelompok pemilih pemula.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Solok bertemu dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Solok Raya, Bapak Syafruddin, S.Pd., M.M., serta Ibu Weli Yuniarti, S.Com., selaku Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Solok Raya. Dari Bawaslu Kabupaten Solok hadir Titony Tanjung, M.Pd., selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, bersama dua orang Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, yaitu Ibu Ir. Gadis, M.Si. dan Bapak Haferizon, S.H.I., serta Kasubbag Pengawasan Pemilu Birer Okto Kamala, S.Sos., Yance Trisnawati, AMAF selaku Kasubbag Administrasi, dan tiga orang staf Bawaslu Kabupaten Solok.

Dalam pembahasan, Bapak Syafruddin, S.Pd., M.M. menyampaikan bahwa kerja sama antara Bawaslu dan Cabang Dinas Pendidikan sangat perlu dilakukan untuk menumbuhkan rasa ingin tahu, kesadaran, serta partisipasi peserta didik sebagai pemilih pemula agar menggunakan hak pilihnya dengan baik. Menurutnya, pemahaman mengenai kepemiluan perlu diberikan sejak dini sehingga generasi muda memiliki pengetahuan yang cukup dalam menggunakan hak pilih dan berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Untuk mendukung hal tersebut, Bapak Syafruddin mendorong Bawaslu Kabupaten Solok untuk dapat ikut serta dalam berbagai kegiatan di lingkungan sekolah, seperti memberikan sosialisasi kepemiluan, melakukan pendampingan kegiatan OSIS, maupun menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah SMK dan sederajat. Keterlibatan tersebut diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta didik mengenai kepemiluan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, M.Pd., menyampaikan harapan agar kerja sama melalui MoU tersebut dapat segera terlaksana sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepemiluan di lingkungan satuan pendidikan. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Solok dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Solok Raya serta mendukung pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif, khususnya bagi peserta didik sebagai kelompok pemilih pemula.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Solok dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Solok Raya berkomitmen untuk mendorong terciptanya generasi muda yang memiliki pengetahuan dan kesadaran kepemiluan. Sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan satuan pendidikan diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam memberikan pendidikan demokrasi serta membangun partisipasi pemilih pemula dalam penyelenggaraan kehidupan demokrasi.