Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Untuk Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Solok Matangkan MoU bersama Pemerintah Kabupaten Solok

1

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok matangkan audiensi persiapan pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok. Persiapan tersebut dibahas dalam pertemuan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Solok yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Solok, Arosuka, Senin (31/8/2026).

Pertemuan tersebut disambut langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Wakil Bupati Solok Candra. Penyambutan tersebut menjadi bentuk keterbukaan dan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok terhadap rencana kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Solok dalam memperkuat sinergi antarlembaga.

Dari jajaran Bawaslu Kabupaten Solok, hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, Anggota Bawaslu Kabupaten Solok Gadis M, Kepala Sekretariat Yoga Tri Rizki Ananda, serta jajaran sekretariat yakni Birer Oktokamala, Yance Trisnawati, Arinia Mariza Della, Yessi Oktavia, Suci Welia Purnama, M. Latif, Mahendra Setya Jatmiko, Suryadi Permana, dan Tomy Parayudha.

Dalam sambutannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi dan sambutan baik terhadap rencana pelaksanaan penandatanganan MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dengan Bawaslu Kabupaten Solok. Menurutnya, kerja sama antarlembaga merupakan langkah positif dalam membangun koordinasi yang lebih baik serta mendukung berbagai upaya penguatan demokrasi di Kabupaten Solok.

Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Solok terbuka untuk membangun kolaborasi dengan Bawaslu, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

“Pemerintah Kabupaten Solok menyambut baik rencana kerja sama ini. Kami berharap MoU yang nantinya ditandatangani dapat menjadi dasar untuk membangun kolaborasi yang lebih baik antara Pemerintah Daerah dan Bawaslu, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok,” ujar Jon Firman Pandu.

Ia juga berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kegiatan dan program yang konkret. Dengan adanya sinergi yang baik, Pemerintah Daerah dan Bawaslu dapat bersama-sama memberikan edukasi serta membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.

“Kita tentu berharap kerja sama ini dapat dilaksanakan secara nyata dan berkelanjutan. Apa yang menjadi tujuan bersama harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok. Menurutnya, dukungan dari pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas Bawaslu, khususnya dalam membangun pengawasan pemilu yang partisipatif.

“Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, terutama dalam mendukung pengawasan pemilu yang partisipatif dan berintegritas,” ujar Titony.

Pertemuan tersebut juga membahas berbagai persiapan teknis menjelang pelaksanaan penandatanganan MoU, termasuk penyamaan persepsi dan koordinasi antarlembaga agar kegiatan penandatanganan nantinya dapat berjalan dengan baik.

Bawaslu Kabupaten Solok berharap penandatanganan MoU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tidak hanya menjadi bentuk kerja sama secara administratif, tetapi dapat diwujudkan melalui program dan kegiatan konkret yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas demokrasi dan pengawasan pemilu di Kabupaten Solok.

Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Kabupaten Solok dan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang semakin kuat, partisipatif, dan berintegritas.