Lompat ke isi utama

Berita

Sisir ke Seluruh Penjuru Nagari, Kali ini Bawaslu Kabupaten Solok Lakukan Pengawasan Coktas ke Tigo Lurah

1

Pengawasan Coklit Terbatas di Kecamatan Tigo Lurah

Tigo Lurah - Rabu, 26 November 2025 Bawaslu Kabupaten Solok melakukan pengawasan Pencocokan Terbatas (Coktas) pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Tim Pengawas Coktas Bawaslu Kabupaten Solok dilakukan oleh Mahendra Setia Jatmiko dan M. Latif dan Tim Coktas KPU Kabupaten Solok di pimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Solok Defil didampingi oleh Tim Sekretariat Yuliardi, Olvi, Bayu Febrianto Cianda dan Albertis Hendra.

Tim berangkat dari Koto Baru menuju Kecamatan Tigo Lurah dengan menempuh jarak 3 jam dikarenakan medan yang sulit ditempuh kendaraan.

Sesampai di Kecamatan Tigo Lurah Tim KPU dan Bawaslu Kabupaten Solok langsung menuju Kantor Camat dan disambut oleh Sekretaris Camat Tigo Lurah Zulfikar. Tim menyampaikan tujuan dan maksud kedatangan untuk memastikan keakuraratan dan kevalitan data.

Ada 9 (sembilan) sampel data yang akan di lakukan coktas yang tersebar di Nagari Batu Bajanjang sebanyak 7 (tujuh) orang dan Tanjung Bali Sumiso sebanyak 2 (dua) orang.

Selanjutnya Tim KPU dan Bawaslu Kabupaten Solok menemui warga di Jorong Kampuang Tangah atas nama Mahaman Mahmuda yang mana di Data yang ada oleh KPU Kabupaten Solok bahwa yang bersangkutan status perkawinannya Belum menikah namun fakta di lapangan beliau Sudah Menikah dan Belum punya KTP. Tim ke lapangan dibantu oleh warga lokas yaitu Mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tigo Lurah Ramadani Saputra untuk lebih mudah mencari warga yang akan di Coktas.
Namun Mahaman Mahmuda tidak sedang berada di rumahnya, sehingga Tim mendapatkan informasi mengenai beliau dari tetangganya yang juga merupakan mantan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) TPS 01 Nagari Batu Bajanjang Nova Erawati. Dari informasi Nova inilah didapati bahwa  Mahaman Mahmuda belum memiliki KTP dan Sudah Menikah.
Berikut hasil pengawasan di Nagari Batu Bajanjang sebanyak 5 (lima) orang belum rekap KTP dan 2 (dua) orang masih hidup.

Untuk Nagari Tanjung Balik Sumiso tidak dilakukan kunjungan langsung karena waktu dan akses yang jauh, namun Tim KPU mencari informasi ke Wali Jorong mengenai 2 (dua) orang  warga Tanjung Bali Sumiso atas nama Yusna dan Samsuar, dimana di data yang ada oleh KPU bahwa mereka sudah meninggal namun keterangan Wali Jorongnya, kedua orang tersebut masih hidup.

Setelah didapat informasi tentang 9 (sembilan) orang warga Kecamatan Tigo Lurah, Tim kembali ke Koto Baru pada pukul 15.00 wib dan sampai di Koto pada pukul 18.00 wib.