Strategi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Bagi Disabilitas, Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Secara Hybrid
|
Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) bertema Strategi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Bagi Disabilitas yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara hybrid pada Rabu (20/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi yang inklusif serta memperkuat pemahaman kepemiluan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas, mendapatkan akses yang setara terhadap informasi dan pendidikan kepemiluan. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu berupaya memperkuat pemahaman mengenai hak-hak politik penyandang disabilitas sekaligus mendorong keterlibatan aktif mereka dalam setiap proses demokrasi.
Sebelum pelaksanaan RDK bersama kelompok disabilitas, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat terlebih dahulu melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan enam lembaga mitra di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung pengawasan partisipatif serta mewujudkan pelayanan kepemiluan yang ramah disabilitas.
Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu memperluas ruang edukasi politik bagi kelompok rentan dan meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan pengawasan pemilu yang inklusif. Dengan adanya dukungan dari berbagai lembaga, Bawaslu optimistis upaya peningkatan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dapat berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan.
Kegiatan RDK dimulai dengan registrasi peserta pada pukul 13.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi pada pukul 14.00 WIB. Acara menghadirkan narasumber dari Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang menyampaikan materi terkait strategi penguatan pemahaman kepemiluan bagi kelompok disabilitas serta pentingnya membangun sistem demokrasi yang setara bagi seluruh warga negara.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai tantangan yang masih dihadapi kelompok disabilitas dalam proses kepemiluan, mulai dari keterbatasan akses informasi, fasilitas pendukung, hingga partisipasi politik yang masih perlu ditingkatkan. Oleh sebab itu, Bawaslu menilai penting adanya sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu, pemerintah, organisasi masyarakat, dan komunitas disabilitas untuk menciptakan pemilu yang lebih inklusif.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk terus memperkuat upaya sosialisasi dan pendidikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat, khususnya kelompok disabilitas. Selain itu, jajaran pengawas pemilu di daerah juga diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih ramah dan mudah diakses oleh seluruh pemilih tanpa terkecuali.
Bawaslu Kabupaten Solok menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk penguatan kapasitas kelembagaan dalam mendorong pengawasan pemilu yang inklusif dan berkeadilan. Kehadiran unsur Koordinator Divisi Pencegahan, Kasubag Pengawasan, dan staf Divisi Pencegahan dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Solok untuk terus mendukung peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat memiliki pemahaman kepemiluan yang lebih baik serta mampu berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan demokrasi. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan pemilu yang jujur, adil, inklusif, dan berintegritas dapat tercapai secara optimal di Sumatera Barat.
Credit of Humas