Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Solok gelar Sosialisasi dengan Pemilih Pemula
|
Bukit Sundi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok laksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Pengawasan oleh Pemilih Pemula pada Pemilu dan Pemilihan dengan menyasar kalangan pelajar SMA.
Kegiatan ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Bukit Sundi dan diikuti oleh siswa-siswi sebagai pemilih pemula, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan tersebut difasilitasi oleh pihak sekolah yang diwakili oleh Ratna Dewi selaku guru SMA Negeri 1 Bukit Sundi. Turut hadir Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Gusmayendra Wati, yang menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Dalam sambutannya, Gusmayendra Wati mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Solok atas kesediaannya hadir memberikan sosialisasi kepemiluan kepada pemilih pemula. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena Kepala Sekolah berhalangan hadir akibat keperluan mendesak. Ia berharap para siswa dapat mengikuti kegiatan dengan serius agar ilmu yang diperoleh dapat dipahami dan diaplikasikan pada pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah mendatang. Kegiatan kemudian dibuka dengan pembacaan basmalah.
Sosialisasi pemilih pemula disampaikan oleh Haferizon, Anggota Bawaslu Kabupaten Solok Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. Dalam pemaparannya, Haferizon mengajak para siswa untuk aktif mencari informasi kepemiluan dan mempersilakan siapa pun yang membutuhkan informasi lebih lanjut untuk berkunjung langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok.
Ia menjelaskan bahwa pemilih pemula adalah warga negara yang baru memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih, yakni telah berusia 17 tahun dan dibuktikan secara administratif dengan kepemilikan KTP. Selain itu, disampaikan pula bahwa setiap warga negara memiliki dua hak politik, yaitu hak untuk memilih dan hak untuk dipilih dalam Pemilu dan Pemilihan.
Lebih lanjut, Haferizon menekankan pentingnya peran pemilih pemula dalam mewujudkan kedaulatan rakyat dan membentuk pemerintahan yang sah. Menurutnya, tujuan utama sosialisasi ini adalah memberikan edukasi politik, khususnya kepada pemilih pemula yang masih minim informasi kepemiluan. Padahal, kebijakan publik, termasuk di bidang pendidikan, lahir dari proses politik yang harus dipahami oleh generasi muda.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pemahaman dasar mengenai demokrasi sebagai kekuasaan tertinggi yang berada di tangan rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat, serta prinsip trias politica yang terdiri dari kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Solok berharap dapat mendorong partisipasi aktif pemilih pemula dalam Pemilu dan Pemilihan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan politik bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara dan generasi muda sebagai pemilih masa depan.
Credit of Humas