Lompat ke isi utama

Berita

Validasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Sumbar Gelar Rakernis

1

Rapat Kerja Teknis Validasi Data Penanganan Pelanggaran Di Sumatera Barat Pada Pemilihan Tahun 2024 (14/12/2024)

Padang - Bawaslu Kabupaten Solok hadiri Rapat Kerja Teknis Validasi Data Penanganan Pelanggaran Di Sumatera Barat Pada Pemilihan Tahun 2024 (14/12/2024)

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Alni), dalam sambutanya Alni menyampaikan bahwa dilakukannya kegiatan ini guna mengumpulkan data jumlah penanganan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Bawaslu se Sumatera Barat selama tahapan Pemilihan Tahun 2024 yang nantinya juga akan disampaikah oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat kepada Bawaslu RI.

Di Bawaslu Kabupaten Solok telah menerima 15 Laporan dan 1 Temuan selama tahapan Pemilihan 2024, dari 15 laporan yang masuk ke Kabupaten Solok, 5 laporan diantaranya diregister dan 10 laporan tidak diregister. Ke 15 laporan tersebut terjadi pada masa kampanye dan masa tenang sedangkan 1 temuan terjadi pada tahapan pemutakhiran data pemilih.

Credit of Humas