Barang Dugaan Pelanggaran Pemungutan dan Penghitungan Suara - Bawaslu Kabupaten Solok Samakan Pemahaman
humas | Selasa, Februari 6, 2024 - 22:27
Solok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk Pemilihan Umum tahun 2024. (05/02/2024)
Hari Pemungutan semakin dekat, hanya tinggal hitungan hari lagi, yaitu pada tanggal 14 februari 2024, Kalau kita lihat metode kampanye yang dilakukan para peserta pemilu semakin menurun, bisa jadi para peserta pemilu memakai metode lain dalam melakukan kampanye. Sepanjang itu masih diatur dalam Undang-undang dan Peraturan, tentu itu sah-sah saja dilakukan. Tugas kita sebagai pengawas Pemilu adalah mengawasi hal-hal yang dilarang oleh undang-undang dan peraturan yang ada.
Minggu depan, tanggal 11 februari 2024 sudah memasuki masa tenang, maka seluruh alat peraga kampanye akan kita tertibkan, harapannya sehari sebelum masa tenang penertiban itu sudah selesai dilakukan.Pada hari H, potensi money politic dan Black & Negative Campaign menjadi perhatian kita.
Kepada bapak/ibu panwascam beserta jajaran untuk tetap menjaga kesehatan, kita tidak ingin fenomena pada pemilu 2019 dimana banyak penyelenggara yang meninggal dunia kembali terulang.
Credit of Humas