Lompat ke isi utama

Berita

Cetak Surat Suara Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Solok Lakukan Pengawasan Melekat

1

Proses Produksi Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024

Guna memastikan produksi surat suara sesuai mekanisme dan ketentuan, Bawaslu Kabupaten Solok lakukan pengawasan melekat terhadap proses produksi surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2024.  Pengawasan dilaksanakan oleh Yance Trisnawati selaku Kasubbag Administrasi dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok Suryadi Permana dengan melihat dan memantau jalannya setiap proses tahapan produksi surat suara pada Minggu 13 Oktober 2024 di PT. Temprina Media Grafika Kabupaten Semarang.

Bawaslu Kabupaten Solok memastikan bahwa proses produksi surat suara, mulai dari tahap produksi, packing sampai pada proses distribusi nanti harus sesuai prosedur dan mekanisme yang ada,  pencetakan surat suara Pemilihan harus memastikan tepat jumlah, kualitas, dan spesimen nama Pasangan calon (Paslon) dari yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Solok.

Juga logistik surat suara ini tepat jumlah, kualitas bahan termasuk gambar dan tulisan nama dari setiap Paslon juga harus sesuai ketentuannya serta juga harus memastikan saat proses distribusi nanti agar memperhatikan rentang waktu yang ada sehingga semua surat suara sudah berada di Kabupaten Solok dan terdistribusi ke wilayah Kecamatan masing-masing.

Adapun pencetakan logistik surat suara Pemilihan tersebut turut disaksikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar dan Sekretaris KPU Kabupaten Solok Yuliardi, bersama jajarannya, Kesbangpol Kabupaten Solok, dan Perwakilan Polresta Solok dengan Jumlah Surat Suara proses pencetakan sebanyak 297.803 lembar Surat suara reguler, 2.000 lembar untuk cadangan PSU dengan total sebanyak 299.803 lembar surat suara.

Credit of Humas