Lompat ke isi utama

Berita

KPU Kabupaten Solok Resmi TUTUP Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Hari Ini.

1

Pengawasan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024.

Koto Baru - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok laksanakan Pengawasan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 (29/08/2024).

KPU Kabupaten Solok menerima pendaftaran ketiga Bakal Pasangan Calon atas nama H. Budi Satriadi, S.KM, MM dan Dr. H. Hardinalis Kobal, SE., MM Pasangan Budi Satriadi dan Hardinalis Kobal mendaftar di KPU Kabupaten Solok pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 pukul 11.07 WIB. Pasangan ini diusung oleh 5 (lima) gabungan partai politik yaitu PPP, Demokrat, PSI, Gelora dan Ummat. 

Selanjutnya Bapaslon dan LO menuju helpdesk pendaftaran untuk penyerahan berkas yang dilanjutkan dengan seremoni pendaftaran di Aula KPU Kabupaten Solok. Setelah berkas diverifikasi oleh tim verifikator KPU Kabupaten Solok, ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah menyerahkan Berita Acara Penerimaan Pendaftaran kepada Pasangan Calon dan Ketua Bawaslu Kabupaten Solok.

Pelaksanaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 di TUTUP hari ini pada pukul 23.59 WIB dan selanjutnya dilakukan serah terima Berita Acara (BA) Penyerahan Rekapitulasi Pendaftaran akal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 oleh Ketua KPU Kabupaten Solok.

Credit of Humas