Solok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok gelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Masa Tenang pada Pemilihan Umum Tahun 2024. (06/02/2024)
Gadis M - Anggota Bawaslu Kabupaten Solok dalam sambutan serta pembukaan kegiatan mengatakan, masa Tenang kampanye Pemilihan Umum Februari 2024 merupakan waktu yang sangat krusial. Untuk itu, seluruh tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok diminta agar lebih meningkatkan kewaspadaan guna meminimalisir pelanggaran.
Bawaslu Kabupaten Solok akan melaksanakan monitoring keliling kampung, bersama panwascam untuk memantau kelancaran Pemilu 2024 di daerah itu.
”Kita mengingatkan bahwa pada masa tenang nanti akan lebih sibuk daripada saat kampanye karena merupakan waktu yang sangat krusial,” jelasnya.
Credit of Humas