Pengelolaan dan Peliputan Kehumasan : Bawaslu Kabupaten Solok Lakukan Konfrensi Pers Hasil Pengawasan
|
Koto Baru - Bawaslu Kabupaten Solok melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Solok. (11/12/2025)
Rapat koordinasi ini menjadi ruang bagi setiap divisi di Bawaslu Kabupaten Solok untuk menyampaikan press release terkait agenda dan kinerja sepanjang tahun 2025, sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik dan media.
Titony Tanjung – Ketua Bawaslu Kabupaten Solok menyampaikan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2025 terkait kualitas layanan publik di Bawaslu Kabupaten Solok. Survei yang berlangsung selama 19 hari (17 Oktober–4 November 2025) ini melibatkan 344 responden dari berbagai unsur pemangku kepentingan.
Berdasarkan hasil pengolahan data, IKM Bawaslu Kabupaten Solok tahun 2025 mencapai 82,46 dan masuk kategori “BAIK”. Capaian ini, kata Ketua, menjadi dorongan untuk terus meningkatkan profesionalitas, transparansi, dan integritas layanan pengawasan pemilu.“Capaian IKM 82,46 merupakan energi bagi kami untuk terus berbenah. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat, Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat, stakeholder, serta peran media dalam menyukseskan pelaksanaan survei.”ujar Titony Tanjung.
Haferizon, memaparkan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta perkembangan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) tahun 2025.Pertama Pengawasan PDPB Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Solok menekankan pentingnya validitas daftar pemilih sebagai fondasi pemilu yang demokratis.
Sejumlah langkah strategis dilakukan, mulai dari pencegahan, koordinasi lintas instansi, hingga pengawasan langsung melalui uji petik dan verifikasi lapangan. Rekapitulasi data PDPB yang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kabupaten Solok menunjukkan perubahan jumlah pemilih dari triwulan ke triwulan: Triwulan II (2 Juli 2025): 292.973 pemilih, Triwulan III (2 Oktober 2025): 291.906 pemilih dan Triwulan IV (8 Desember 2025): 295.880 pemilih
Haferizon menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar daftar pemilih tersusun dengan akurat dan mutakhir. Sembari demikian Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), Program P2P berlangsung melalui pembelajaran daring dan luring, diikuti 39 peserta aktif. Peserta memperoleh modul resmi dari Bawaslu RI sebagai panduan selama kegiatan.
Gadis M – Anggota Bawaslu Kabupaten Solok menyampaikan tiga agenda penting yang telah dilaksanakan sepanjang 2025 yakni Penyerahan Laporan Akhir Gakkumdu Pemilihan 2024, Diserahkan pada 13 Oktober 2025, laporan tersebut berisi inovasi pencegahan, soliditas tim, hingga dukungan fasilitas agar proses penanganan tindak pidana pemilihan berjalan sesuai ketentuan.
Simulasi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Dilaksanakan 20 Oktober 2025 dengan melibatkan seluruh staf sekretariat untuk memastikan kesiapan dalam penerimaan laporan dugaan pelanggaran. Simulasi Sengketa Proses Pemilu, Digelar 4 November 2025 dan mencakup proses permohonan sengketa, verifikasi, registrasi, hingga mediasi dan adjudikasi.
Gadis juga menanggapi pertanyaan media terkait laporan pelanggaran yang tidak diregister. Ia menyebutkan bahwa 10 laporan tidak dapat diregister karena bukti tidak mencukupi, pelapor tidak memenuhi kelengkapan meskipun diberi waktu perbaikan, atau laporan disampaikan melebihi batas waktu yang diatur.
Pada sesi tanya jawab, jurnalis Wandra Syofi menanyakan mengenai syarat formil dan materil dalam register laporan pelanggaran pemilu. Sementara Roni Natase menanyakan tentang penguatan kerja sama Divisi SDM dengan lembaga pendidikan dan organisasi di Kabupaten Solok pada tahun 2025.
Ketua Bawaslu menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Solok telah membangun kerja sama melalui MoU dengan sejumlah stakeholder dan lembaga pendidikan. Hal ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan partisipatif, seperti program sosialisasi pemilih pemula dan layanan PPID Keliling.
Titony juga menyampaikan bahwa beberapa daerah telah menjalankan program Bawaslu Masuk Sekolah, dan program tersebut dinilai relevan untuk mulai diterapkan di Kabupaten Solok. Komitmen Bawaslu Kabupaten Solok dan Melalui rapat koordinasi ini, seluruh divisi menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Solok dalam meningkatkan kualitas layanan publik, mengawal akurasi daftar pemilih dan memperkuat pencegahan pelanggaran pemilu, dan membangun kemitraan strategis dengan masyarakat serta lembaga terkait.
Bawaslu Kabupaten Solok berharap sinergi bersama media dan publik semakin kuat, guna memastikan pemilu di Kabupaten Solok berlangsung jujur, adil, dan berintegritas.
Credit of Humas