PPID - Pentingnya Pengelolaan & Pelayanan Informasi
humas | Rabu, Januari 31, 2024 - 19:38
Padang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok hadiri Rapat Peningkatan Kapasitas Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Tahun 2024. (31/01/2024)
Pejabat Pengelola Informasi dan dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Solok Edi Syofyan dan staf sekretariat bagian Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Solok Suryadi Permana menghadiri Kegiatan Rapat Peningkatan Kapasitas Pengelolaan dan Pelayanan Informasi tahun 2024
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di hadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni, anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner dan Nofal Wiska dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini juga di hadiri oleh staf Bawaslu RI Taufik yang pada kesempatan ini turut menyampaikan teknis terkait Website utama dan Website PPID Bawaslu Kabupaten/Kota yang dalam proses pengintegrasian Bank data nya ke server Bawaslu Republik Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam permintaan informasi Publik yang nantinya disiapkan mempunyai notifikasi khusus via WhatsApp jika ada publik yang memasukkan permohonan informasi nya kepada Bawaslu. Selesai acara pun Bawaslu Kabupaten Solok menyerahkan laporan Keterbukaan Informasi Publik ke Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Credit of Humas