Lompat ke isi utama

Berita

Coktas Triwulan IV Sambangi Kecamatan Bukit Sundi, Bawaslu Kabupaten Solok Pastikan Data Pemilih yang Akurat

1

Bukit Sundi – Bawaslu Kabupaten Solok kembali melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Bukit Sundi. Kegiatan ini menyasar sejumlah data pemilih yang tersebar di tiga nagari, yakni Nagari Muaro Paneh, Nagari Kinari, dan Nagari Parambahan.

Dalam pelaksanaan Coktas tersebut, terdapat lima sampel data yang menjadi sasaran pencocokan dan penelitian. Masing-masing satu orang di Nagari Muaro Paneh, satu orang di Nagari Kinari, serta tiga orang lainnya berdomisili di Nagari Parambahan.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan tim KPU Kabupaten Solok bersama tim pengawas dari Bawaslu Kabupaten Solok. Kedua tim melakukan koordinasi dengan pemerintah nagari setempat guna memperoleh informasi dan memastikan kesesuaian data kependudukan yang menjadi sampel dalam kegiatan tersebut.

Koordinasi dengan pemerintah nagari menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa nama-nama yang tercantum dalam data benar-benar tercatat sebagai penduduk di wilayah nagari bersangkutan. Melalui koordinasi tersebut, proses pencocokan data dapat dilakukan dengan melibatkan pihak yang memiliki pengetahuan dan administrasi kependudukan di tingkat nagari.

Bagi Bawaslu Kabupaten Solok, pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas PDPB merupakan bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan serta koordinasi antarlembaga, diharapkan data pemilih di Kabupaten Solok semakin akurat dan mutakhir sebagai salah satu fondasi penting dalam mewujudkan kualitas demokrasi yang lebih baik.