Lompat ke isi utama

Berita

Pencegahan dan Penanganan Kekeran Sesksual di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu Kabupaten Solok siap Jalankan Program Melalui Pokja

1

Koto Baru - Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen kelembagaan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Rapat koordinasi ini membahas pentingnya pembentukan Kelompok Kerja sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pengawas Pemilu. Keberadaan Pokja diharapkan dapat memperkuat koordinasi, membangun kesamaan pemahaman, serta memastikan tersedianya mekanisme pencegahan dan penanganan yang terarah sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penyusunan kebijakan, tetapi juga melalui sosialisasi, edukasi, dan peningkatan kapasitas bagi seluruh jajaran Bawaslu. Hal ini penting untuk membangun kesadaran bersama dalam mengenali, mencegah, serta mengambil langkah yang tepat terhadap berbagai bentuk tindakan kekerasan seksual di lingkungan kerja.

Selain aspek pencegahan, pembentukan Pokja juga diarahkan untuk memperkuat mekanisme penanganan dugaan kekerasan seksual, termasuk penerimaan laporan, pendampingan, perlindungan, dan pemulihan bagi penyintas. Setiap proses penanganan harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kerahasiaan, keadilan, kesetaraan, aksesibilitas, serta pendekatan yang berperspektif dan berpusat pada penyintas.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat bersama Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat membangun sinergi dan komitmen bersama dalam mengimplementasikan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara berkelanjutan.

Bawaslu Kabupaten Solok berkomitmen mendukung penguatan langkah-langkah pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bermartabat, saling menghormati, dan memberikan rasa aman bagi seluruh jajaran pengawas Pemilu.