Bawaslu Kabupaten Solok melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Solok yang pengawasan ini bertujuan demi mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir. (25/11/2025)
Badan Pengawas pemilihan Umum Kabupaten Solok mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data pemilih Berkelanjutan Semester II pada hari Selasa 25 November 2025
Hari ini 24 November 2025 Tim Bawaslu Kabupaten Solok masih melakukan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (Coklit) Terbatas di Kecamatan Hiliran Gumanti sebagai bagian dari tugas pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Solok melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Solok yang bertujuan memastikan proses berjalan sesuai aturan serta menjamin keakuratan dan keabsahan data pemilih.(2